Mengenal Ketua Baru KPUD Kota Tanjungbalai


MenaraToday.com - Tanjungbalai :


Ketua Komisi Pemilihan Umum daerah Kota Tanjungbalai terpilih periode 2018 - 2023 Luhut Panglinggoman Siahaan Akan memimpin KPU Daerah Kota Tanjungbalai Sumatera utara hingga 2023

Lewat proses pemilihan secara musyawarah mufakat di antara komisioner KPU, akhirnya Luhut panglinggoman siahaan terpilih sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) kota Tanjungbalai.

Hasil musyawarah tersebut secara mufakat memilih Luhut sebagai Ketua KPU yang baru. Berikut adalah Profil Ketua KPU Priode 2018 - 2023,"Ucap Ketua Kpu Tanjungbalai Luhut P Siahaan Saat diwawancarai Wartawan, Kamis (28/3/2019 
Nama : Luhut Parlinggoman Siahaan, Tempat dan Tgl. Lahir/Usia : Tanjungbalai 28 Juni 1986 (32) Tahun, Pekerjaan/Jabatan : Advokat/Pengacara dan Pegiat Pemilu, Alamat : Jalan Pinang Sundari Lingkungan I Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, Status Perkawinan : Sudah, Nama istri : Rani Kusuma Dewi, Jumlah anak 3 (Tiga) orang, Pekerjaan : Pengacara/Advokat dan Pegiat Pemilu 8. Riwayat Pendidikan :SD Negeri 132405 Kota Tanjungbalai Tamat Tahun 1998, SMP Negeri 1 Kota Tanjungbalai Tamat Tahun 2001, SMA Negeri 1 Kota Tanjungbalai Tamat Tahun 2004, Fakultas Hukum Universitas Medan Area Tamat Tahun 2008, Magister kenotariatan USU tahun 2013, Pengalaman Pekerjaan   

Khusus kepemiluan  :

a. Anggota KPPS TPS I Kelurahan Pulau Simardan Kota Tanjungbalai pada Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2004

b. Anggota KPPS TPS I Kelurahan Pulau Simardan Kota Tanjungbalai pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2004

c. Anggota KPPS TPS I Kelurahan Pulau Simardan Kota Tanjungbalai pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Tahun 2005         
                            
d. Staf Magang kerja pada Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2009, untuk Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2009    
                              
e. Konsultan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2012, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013

f. Pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018.

(Fotocopy Name tag dan Fotocopy Lampiran Keputusan KPU Provinsi Sumatera Utara Tentang Penetapan Lembaga Pemantau terlampir).  

b. Non kepemiluan

a. Pengabdi Bantuan Hukum YLBHI-LBH Medan Tahun 2008-2011

b. Dosen Fakultas Hukum Universitas Asahan Tahun 2012-2013  

c. Senior Lawyer pada Elza Syarief Law Office Jakarta Tahun 2013-2014                                  

d. Managing Partners Siahaan Zai Law Office Jakarta 2013-2017      

10. Karya Tulis/Publikasi   

a. Khusus kepemiluan/ demokrasi :

a. Penguatan Kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum, terbit di Harian Sinar Indonesia Baru Tanggal 17 April 2017. (Fotocopy artikel terlampir).

b. Mendesain Organisasi KPU yang Modern, terbit di Harian Sinar Indonesia Baru Tanggal 14 Agustus 2017. (Fotocopy artikel terlampir).

c. Gerakan Coklit Serentak, Terbit di Harian Sinar Indonesia Baru Tanggal 20 Januari 2018. (Fotocopy artikel terlampir). 

b. Non kepemiluan : 

11. Pengalaman organisasi :  

No Nama Organisasi Jabatan Tahun 1. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Sumatera Utara Divisi Advokasi. (Fotocopy SK terlampir) 2018-2021

2. Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Republik Indonesia Ketua Umum. (Fotocopy Notulensi Rapat terlampir) 2018

3. Perkumpulan Masyarakat Tanjungbalai (Permasta) Departemen Hukum dan HAM. (Fotocopy SK terlampir) 2017-2020

4. DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Medan  Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum 2012-2015

5. Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Sumatera Utara Wakil Ketua 2011-2012

6. Komisi Kajian dan Advokasi Hukum (KASHUM) Kordinator 2013-2018

7. Partai Aspirasi Mahasiswa Universitas Medan Area (Partai Peserta Pemilihan Umum Raya di Universitas Medan Area untuk memilih Presiden dan Wakil.

2. Narasumber Bimbingan Teknis Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan se- Kabupaten Karo Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013 di Kabanjahe Tahun 2013.

3. Narasumber pada Kegiatan Jambore Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Kabupaten/Kota se- Provinsi Jambi di Jambi Tahun 2018. (Fotocopy sertifikat terlampir).  

c. Pengalaman Menjadi Narasumber di Bidang Hukum  1. Narasumber Diskusi Kelompok Terarah Penelitian “ Kajian Evaluasi terhadap Pelaksanaan Reformasi Kejaksaan” yang diselenggarakan oleh Komisi Hukum Nasional  (KHN) di Medan Tahun 2010. (Fotocopy sertifikat terlampir).  

d. Pengalaman Menjadi Peserta Pendidikan dan Pelatihan serta Seminar Kepemiluan

1. Seminar “Mewujudkan Pelaksanaan Pilkada Damai, Jujur dan Bermartabat” yang diselenggarakan dalam rangka Dies Natalis ke- 25 Universitas Medan Area Tahun 2008 di Medan Tahun 2008. (Fotocopy sertifikat terlampir).

2. Pendidikan dan Pelatihan Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif 2014 Bagi Pengacara Konstitusi, yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi di Cisarua Bogor Tahun 2014. (Fotocopy sertifikat terlampir). 

3. Seminar Kodifikasi Undang-Undang Pemilu : Menyederhanakan Pengaturan Pemilu untuk Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan Perkumpulan Untuk Pemilu dan  Demokrasi (Perludem) di Jakarta Tahun 2015. (Fotocopy sertifikat terlampir).

4. Seminar Nasional “Evaluasi Terhadap Proses dan Hasil Revisi UU Pilkada” yang diselenggarakan Djokosoetono Research Center Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia bekerjasmaa dengan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di Jakarta Tahun 2016. (Fotocopy sertifikat terlampir).  

e. Pengalaman Mengikuti Pendidikan di Bidang Hukum  1. Pendidikan Paralegal Hukum LBH Medan kerjasama Yayasan Tifa Indonesia dan LBH Medan di Deli Serdang Tahun 2009

2. Pendidikan Khusus Profesi Advokat kerjasama DPC Peradi Medan dengan Fakultas Hukum Universitas Darma Agung Medan 2009. (Fotocopy sertifikat terlampir). 

3. Pendidikan Magang LBH Medan (Karya Latihan Bantuan Hukum / Kalabahu) LBH Medan 2008-2009.

f. Pengalaman mengikuti Seminar/Diskusi publik dibidang hukum 

1. Panitia Seminar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum Medan di Medan Tahun 2010. (Fotocopy sertifikat terlampir).

2. Peserta pada Diskusi Publik dengan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. Oegroseno “Menunju Reformasi Kepolisian Sumut Berbasis HAM, Implementasi Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009” yang diselenggarakan SSRC bekerjasama dengan Pusat Studi HAM Unimed di Medan Tahun 2010. (Fotocopy sertifikat terlampir).

3. 4. g. Pengalam masukan atau an memberikan pemikiran dibidang  Pengawasan Pemilu

1. 2. Pesert a  Dialog  dan  Eksaminasi  Publik  Atas Perkara  Pemalsuan  Dokumen  Impor  Barang Bekas  (Truck),  yang  diselenggarakan  Fakultas Hukum  Universitas  Medan  Area  bekerjasama dengan  Justice  Minitoring  Sumut  di  Medan Tahun 2007. (Fotocopy  sertifikat terlampir).

Peserta  Undangorkshop  Aplikasi  dan  Implementasi Undang  Nomor  23  Tahun  2004  tentang Penghapusan  Kekerasan  Dalam  Rumah  Tangga Bagi  Masyarakat  Marginal  yang  diselenggarakan Lembaga  Bantuan  Hukum  Medan  di  Medan Tahun 2005. (Fotocopy  sertifikat terlampir).

Turut  serta  memberikan  saran  tertulis  kepada Bawaslu RI  dalam  kegiatan  “Bawaslu Mendengar”.

Adapun  masukan  tersebut  adalah berupa  saran  tertulis  terhadap  perbaikan  Peraturan Bawaslu  No.  8  Tah un  2015  Tentang  Tata  Cara Penyelesaian  Sengketa  Pemilihan  Gubernur  dan Wakil  Gubernur,  Bupati  dan  Wakil  Bupati  Serta Walikota  dan  Wakil  Walikota. (Fotocopy dokumen terlampir).

Memberikan  masukan  secara  tertulis  kepada Bawaslu  RI  pada  tanggal  7  Oktober  2016 , masukan  untuk  program  pengawasan  partisipatif, usulan  untuk  membuat  Gerakan  yang  terlembaga untuk  menggerakkan  Mantan  Pengawas  Pemilu dan  Mantan  Staf  Pengawas  Pemilu  disemua tingkatan   (dari  mulai  Bawaslu  RI  sampai Pengawas  TPS)    sebagai  Relawan  Pengawas Pemilu,  mengingat  kekuatan  Mantan  Pengawas Pemilu  dan  Mantan  Staf  Pengawas  Pemilu  beserta keluarganya  yang  berjumlah  Jutaan orang
diseluruh Indonesia sangat mudah digerakkan dan memiliki pengetahuan dan kemampuan terkait Pemilu dan teknis pengawasan. (Fotocopy dokumen terlampir).    

h. Pengalaman Keterampilan/Keahlian  1. Sebagai Kader Lingkungan, penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang bertugas meningkatkan peran masyarakat perkotaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. (Fotocopy piagam penghargaan terlampir). 

2. Peserta Pelatihan Teknik Penulisan Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh HMI Komisariat Universitas Asahan di Kisaran Tahun 2004. (Fotocopy sertifikat terlampir). 

3. Pendidikan dan Latihan Komputer Paket Operator Universitas Medan Area Tahun 2008. (Surat Tanda Lulus terlampir).     

Daftar riwayat hidup ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat menjadi Calon Anggota KPU Kota Tanjungbalai.                                                                              
"Dikatakannya, KPU kota Tanjungbalai siap menyelenggarakan pemilu serentak 2019. KPU tidak dapat bekerja sendirian, butuh bantuan stakeholder pemilu dlm mensukseskan pemilu serentak pertama ini"

"Sama-samamenjaga kondusifitas, dan menyadari bahwa pesta demokrasi ini untuk kepentingan bangsa dan negara menuju masa depan yg lebih baik"

"Kesadaran akan pentingnya pemilu harus disadari semua pihak.
Pemilu untuk kepentingan bangsa dan negara bukan hanya kepentingan KPU atau institusi lain"

"Melalui pemilu ini kita tunjukkan bahwa bangsa kita sdh benar-benar merdeka,merdeka utk memilih pemimpin dgn mengedepan asas pemilu yg luber dan jurdil.
Ini pesta kita semua,Pesta seluruh bangsa Indonesia
Pilihan boleh beda tetapi persatuan tetap dijaga",Pungkasnya
Lebih baru Lebih lama