Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil menciduk seorang pemuda berinisial KR (19) warga Balai Jaya KM 38 Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir di pinggir jalan tepatnya di depan Kantor Camat Bagam Sinembah, Rohil, Riau, Selasa (12/3/2019).
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani kepada awak Media, Rabu (13/3/2019) menyebutkan pelaku diringkus tim opsnal Sat Resnarkoba Rohul melakukan penyelidikan di Wilayah hukum Kecamatan Bagan Sinembah.
"Jadi sekitar pukul 20.00 Wib team opsnal mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki memiliki narkoba jenis sabu. Berbekal informasi tersebut team langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan. Sekira jam 22.00 Wib, tim opsnal melihat pelaku sedang berdiri di depan kantor canat Bagan Sinembah. Tanpa fikir panjang team langsung mendatangi dan memeriksa pelaku dan menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip putih yang berisi narkotika jenis sabu yang dikemas kembali dalam plastik klip putih dengan berat kotor 2,46 gram, 1 buah timbangan digital Mini. dan 1 unit handphone merek OPPO warna hitam. Setelah menemukan barang bukti pelaku dan barang bukti di boyong ke Mapolres Rokan Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" ujar perwira pertama dengan pangkat tiga garis di pundak ini (Suwarno)