Satuan Reaerse Kriminal Polres Asahan meringkus dua pemuda masing-masing RW alias Yd dan KM alias Im. Keduanya merupakan warga Lingkungan II, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan terkait kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi di Jalan Sisingamangara tepatnya di depan Hotel Marina Kisaran, Asahan, Sumut, Rabu (13/3/2019).
Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu melalui Kasat Narkoba AKP Anthony Tarigan kepada awak media menyebutkan kedua pemuda tersebut diringkus berkat informasi yang menyebutkan akan ada transaksi narkotika jenis pil ekstasi di depan hotel Marina Kisaran. Berbekal informasi tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di sekitae Hotel. Tak berapa lama sekira pukul 00.30 Wib. Polisi melihat seorang pemuda yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diperoleh dengan menunggangi sepeda motor Yamaha N-Max berhenti di depan hotel menunggu pembeli. Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung menghampiri pemuda tersebut yang sempat membuang barang bukti berupa satu plastik klip berisi pil ekatasi.
"Saat akan kita ringkus pelaku membuang sesuatu dalam plastik klip berisi pil ekstasi dan saat di introgasi pemuda yang mengaku bernama RW alias Yd ini memperoleh barang haram tersebut dari KM alias Im di salah satu cafe di kota Kisaran. Berbekal pengakuan pelaku, team langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi cafe yang disebutkan Yd, namun sayang Im tidak berada di cafe yang disebutkan pelaku. Tak ingin menyerah, polisi.menyisir beberapa cafe yang sering di datangi Im. Namun akhirnya team melihat Imam di Simpang Tanjung Alam dusun V. Melihat keberadaan Imam, team kemudian meringkus Im" ujar Anthony Tarigan.
Lebih lanjut Tarigan menambahkan saat di introgasi, Im menyebutkan memperoleh ekstasi tersebut dari seorang temannya warga Binjai yang datang ke Kisaran. Namun sayangnya team tidak berhasil menemukan Im karena di duga telah kabur karena mengetahui penangkapan Yd.
"Jadi kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi butiran bubuk warna hijau dengan berat bruto 0,25 gram, 1 unit HP merek Oppo, 1 unit HP merk Samsung warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max dengan nopol BK 5148 VBJ langsung di bawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" ujarnya (Adjie)