Miliki Sabu, Warga Siantar DI Ringkus Satresnarkoba Rohil


MenaraToday.com - Rohil :

Satuan reserse narkoba Polres Rokan Hilir meringkus seorang warga Pematang Siantar berinisial BS (43)  warga Huta III Nagori Senio Pematang Siantar Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pelakun diringkus petugas Opsnal Polres Rohil di Jalan Lintas Riau - Sumut Km 39, Balam, Kep. Pasir Putih Kota Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir, Riau tepatnya didalam sebuah warung.

" Jadi pelaku kita ringkus pada hari Minggu (17/3/2019) sekira pukul 02.30 Wib. Pelaku kita ringkus berkat adanya informasi yang kita dapatkan dari warga bahwa di wilayah Baganbatu ada pelaku yang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dalam sebuah warung di pinggir Jalan Lintas Riau-Sumut Km.39 Balam Kep. Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir. Mendapatkan informasi tersebut tim Opsnal langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, kemudian tim opsnal masuk kewarung tersebut untuk memastikannya lalu melihat ada orang yang duduk didalam salah satu kamar warung itu yang diduga kuat sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, karena diatas lantai kamar tersebut ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, sebuah botol minuman Lasegar disambung dengan pipet yang diduga alat hisap narkotika jenis sabu, beberapa benda lainnya seperti dompet warna hijau, mancis, tabung kaca kecil / kaca pirex serta sebuah pipet yang ujungnya runcing, lalu saat diperiksa lebih lanjut, BS yang ada didalam kamar itu, didapati 1 satu bungkus plastik bening lainnya yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, maka tim opsnal mengamankan laki-laki itu, beserta barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisi butiran / kristal jenis sabu, 1 buah botol minuman lasegar yang pada bagian penutupnya terdapat 2 buah pipet plastik yang diduga merupakan Alat hisap narkotika jenis sabu, 1 buah Mancis warna putih .  1 buah pipet yang salah satu ujungnya runcing,  1 buah tabung kaca bening ukuran kecil / kaca pirex dan  1 buah dompet warna hijau. dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut" ujarnya (Suwarno)

Lebih baru Lebih lama