Pertanyakan Kasus Kades Lubuk Bintialo, LSM ABRI Datangi Kajari Sakayu


MenaraToday. com - Musi Banyu Asin 

Beberapa orang dari LSM Abdi Lestari (ABRI) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba) untuk menanyakan sejauh mana dari laporan mereka laporkan tentang dugaan penyalahgunaan ADD oleh Kades Lubuk Bintialo

Saat itu, perwakilan yang temui diruang Kasi Pidsus Kejari Kota Sekayu, para aktivis ini berhasil ditemui langsung oleh Zit Muttaqin Jaksa Pidsus Kejari Kota Sekayu, Selasa (19/03/2019)

Ketua DPC LSM ABRI Muba (Musi Banyu Asin)Sarwani mengatakan,maksud dari kedatangan kami ke Kejari ingin mempertanyakan sebatas mana tahap penyidikan mengenai Kades Lubuk Bintialo yang di duga melakukan tindak pidana korupsi anggaran

Sementara itu Jaksa Pidsus Kejari Sekayu Zit Muttaqin SH mengatakan.”."Sudah diterima laporannya. Mekanismenya setelah ada laporan tentunya penelaahan atau kajian dari Kasi Pidsus, apakah ini termasuk koridor korupsi atau umum," katanya. 


Jaksa Pidsus membeberkan, setelah kasus ditelaah maka akan disampaikan ke Kajari. Kemudian Kajari memberikan disposisi atau surat perintah penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami meminta masyarakat bersabar terkait proses hukum yang tengah berlangsung. Sampai semua sudah diproses," ujar Jaksa Pidsus

Untuk diketahui, dalam laporan yang disampaikan para Aktivis kepada Kejari Sekayu diantaranya, pembangunan Parit Pas Batu Bata serta kegiatan Informasi Desa dan Bantuan Modal BUMDes dll yg diduga tidak adanya transparansi penggunaannya , yang diduga telah melanggar aturan dan unsur korupsi (Tim)
Lebih baru Lebih lama