MenaraToday.com - Pelalawan :
Team gabungan Jatanras Polda Riau bekerjasama dengan Satreskrim Polres Pelalawan berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di areal PT. CDSL Kelurahan Bandar Sekijang Kecamatan Bandar Sei Kijang, Pelalawan, Riau.
Kapolres Palelewan, AKBP Kaswandi Irwan kepada awak media, Sabtu (17/3/2019) menyebutkan pelaku perampokan berjumlah dua orang.
"Pelaku masing-masing berinisial BS (34) dan MP (31) warga Bandar Sei Kijang, sedangkan korban seorang Ibu Rumah Tangga, Lerita (40) yang saat itu hendak mengantar anaknya sekolah di SD Negeri 001Kelurahan Bandar Sekijang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nopol BM 2524 FE.
Lebih lanjut Pria dengan pangkat dua mawar di pundak tersebut menambahkan dengan diantar warga, anak korban menemui ayahnya dan menceritakan bahwa ibunya jatuh dipukuli orang.
"Kemudian suami korban mendatangi lokasi kejadian dan melihat sepeda motor yang digunakan korban jatuh di pinggir kanal, namun korban belum ditemukan, Kemudian sang suami bersama warga sekitar melakukan pencarian terhadap istrinya. Tak lama kemudian, akhirnya korban ditemukan warga di dalam kanal yang berisi air sedalam 30 sentimeter. Namun sayang, kondisi korban telah meninggal dunia. Menurut keterangan suami korban, saat pergi korban membawa sejumlah uang, 2 unit handphone masing-masing merek Xiaomi dan Samsung Lipat. Ada tanda kekerasan pada tubuh korban, luka lecet pada dagu," ujar Kapolres.
Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Selanjutnya, pada Sabtu (9/3/2019), Unit Jatanras Polda Riau mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara.
Tim gabungan Polda Riau dan Polres Pelalawan langsung menuju lokasi keberadaan pelaku. Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku BS dengan mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk Samsung lipat warna hitam milik korban.
Kepada polisi, BS mengakui perbuatannya. Dia bersama temannya melakukan pencurian terhadap korban berupa 1 tas warna hitam motif bunga, 2 unit Hp dan uang Rp 800 ribu. Kemudian polisi juga berhasil menangkap satu pelaku lain, yaitu inisial MP.
"Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan dan kita tahan untuk proses hukum lebih," pungkas orang nomor satu di kepolisian resor Pelalawan ini (Arman/MRD)