Polres Batubara Temukan Titik Teramg Kasus Pembunuhan Nenek 70 Tahun


MenaraToday.com - Batubara :

Polres Batu Bara tampaknya serius menanggapi kasus pembunuhan nenek Misniati (70) warga Dusun VI, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Teka-teki pembunuhan misterius nenek tua berusia 70 tahun tersebut akan segera terungkap, sebab Polres Batu Bara telah berhasil mengantongi identitas pelaku.

Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Pandu Winata menyatakan sudah menemukan titik terang terkait pembunuhan nenek Misniati.

"Sudah, rilis resmi kalau tidak ada perubahan Senin ya, trims,"tulisnya dengan singkat

Telah diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara geger. Pasalnya seorang nenek berstatus janda ditemukan tewas bersimbah darah dirumahnya di Dusun VI, Senin (18/3/2019) pukul 14.30 WIB.

Pembunuhan tergolong sadis atas nenek Misniati (70) yang mayatnya ditutupi Kuali pertama sekali diketahui Novita Mawardani menantu korban yang baru pulang mengajar.

Polisi yang dihubungi segera meluncur ke TKP dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Medan guna dilakukan Otopsi dan melakukan olah TKP.

Barang bukti yg diamankan di TKP antara lain Kuali besar, puntung rokok, termos, piring yang ada ceceran darah, kaus basah yang diduga untuk mengelap bekas darah.

Barang milik korban yang hilang antara lain 1 unit Handpone Merk Nokia, 1 pasang anting anting emas serta uang yang tersimpan di dalam dompet emas milik korban.

Sementara menurut penuturan Jumiin (44) anak kandung korban, ibunya sudah lima tahun hidup menjanda dan selama ini tinggal bersama adik bungsu dan istrinya.

Namun setiap harinya anak dan menantu korban bekerja dan setiap hari itu pula nenek Misniati tinggal seorang diri dirumah besar yang berada di daerah pemukiman padat.

Menurutnya tidak ada tanda kerusakan pada pintu dan jendela namun sebatang potongan beroti terdapat disamping genangan darah didapur rumah korban.

Masih menurut Jumiin , dalam kurun waktu enam bulan ini rumah orang tuanya itu sudah dimasuki oleh maling sebanyak enam kali. (Dwi)
Lebih baru Lebih lama