Satpol PP Pelalawan Tertibkan Jam Operasional Warnet


MenaraToday.Com - Pelalawan 


Menindak lanjuti dan menyikapi hasil rapat Wakil Gubernur Riau dengan Kasat Pol PP Kab/Kota beberapa waktu lalu , Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan memanggil para pelaku usaha warnet dalam pertemuan yang dilaksanakan Jumat (29/3/19) bertempat di kantor Satpol PP dan Damkar Kab. Pelalawan.                       

Kasat Pol PP dan Damkar Kab. Pelalawan H.Abu Bakar FE.S.Sos M.Ap melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang- Undangan Daerah Drs. Amperadi. Msi bersama Kasi Hubungan Antar Lembaga Ahmad Suhil.MH,kepada awak media bahwa pertemuaan ini guna menyikapi perkembangan wanet terkait jam operasional Warnet, anak2 sekolah yang nongkrong pada jam belajar dan anak2 yang masih dibawah umur berada di warnet, sehingga berdampak negatif terhadap diri dan lingkungannya serta dalam rangka menegakan Perda No.07 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.         

Lebih jauh dijelaskannya pada intinya para pelaku usaha warnet tetap berkomitmen dan mematuhi Nota Perjanjian atau MoU yang telah disepakati dan ditanda tangani bersama antara Satpol PP dan Damkar Kab. Pelalawan  dengan Pemilik Warnet  untuk menjaga situasi kamtibmas terkait operasional warnet, ditambah lagi dengan telah dipasangnya Sticker terkait Jam Operasional Warnet oleh Satpol PP dan Damkar di warung Internet, terutama yang berkaitan dengan Jam kunjungan anak2 sekolah berada di warnet.                  

Ditambahkan oleh Kabid Tibum dan Tranmas Syofyan SH.MH Satpol PP dan Damkar tetap akan melakukan tindakan pengawasan dan kegiatan operasi bersama OPD/Institusi penegak hukum lainnya agar situasi kamtibmas selalu terkendali dengan baik. (Arman).
Lebih baru Lebih lama