Terkait Temuan Data BPN 02, KPUD Tanjungbalai Laksanakan Verifikasi Faktual


MenaraToday.com - Tanjungbalai :

Komisi Pemilihan Umum Daerah kota Tanjungbalai telah melaksanakan verifikasi faktual kelapangan terkait temuan data BPN 02 yaitu mengenai pemilih dengan 90 tahun keatas, pemilih dibawah 17 tahun, pemilih dengab tanggal lahir 01 Januari, 01 Juli dan 31 Desember. Kegiatan verifikasi faktual itu dilaksanakan dengan turun langsung kelapangan untuk melakukan uji sampel dan dengan mengundang TKN 01 dan BPN 02 daerah Tanjungbalai.

"Sesuai surat intruksi dari KPU RI, maka kita telah melaksanakan verifikasi faktual dengan turun langsung kelapangan bersama tim masing-masing Capres yang ada di Tanjungbalai. Sistemnya dengan cara uji sampel atas data pemilih 90 tahun ke atas, pemilih dibawah 17 tahun, pemilih dengan tanggal lahir 1 Januari, 1 Juli dan 31 Desember setelah dilakukan pengundian dan kemudian turun mendatangi pemilih dengan kategori tersebut, " ucap Ketua KPU Tanjungbalai Luhut P Siahaan saat diwawancarai wartawan, Sabtu (23/3) dikantornya.

Dikatakannya, dalam pengundian sampel data untuk dilakukan verifikasi faktual ke lapangan turut dihadiri oleh Komisioner KPU, Bawaslu, TKN 01, BPN 02 dan PPK Sekota Tanjungbalai.

Dan setelah pengundian, Tim langsung menuju kelapangan untuk mendatangi pemilih dengan kategori yang telah disebutkan diantaranya di Kecamatan Datuk Bandar Timur, Sei Tualang Raso dan Teluk Nibung. 

"Dari hasil verifikasi faktual yang telah kita laksanakan, memang betul data-data ini ada dan orangnya dapat ditemui kecuali pemilih dengan umur 31 Desember dikarenakan pemilih berada di luar kota." ucapnya (Gani)
Lebih baru Lebih lama