Terkait Tewas Terbakarnya Dua Balita Di Asahan, Ini Penjelasan Kasatreskrim Polres Asahan


MenaraToday.com - Asahan :

Satuan reserse kriminal Polres Asahan mengundang tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut melakukan penyelidikan terhadap kakak beradik yang tewas di dalam garansi rongsokan yang di parkir dalam garasi.


"Jadi tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap dua balita yang tewas terbakar di mobil di Dusun VII, Desa Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Sumut" ujar Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja saat melakukan olah TKP bersama Tim Labfor Polda Sumut, Rabu (20/3/2019).

Lebih lanjut Ricky menambahkan berdasarkan hasil autopsi kedua korban mengalami luka bakar cukup serius pada bagian tubuh, serta terhirup karbondioksoda dari benda-benda yang terbakar dalam mobil.

"Dari hasil autopsi tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada kedua korban yakni Meila Paramita (2) dan Dwi Isaputri (5), Yang keduanya merupakan putri dari pasangan suami istri Suwarno dan Dewi Sartika Situmorang. Keduanya tewas dalam mobil, Selasa (19/3/2019).

Ricky juga menyimpulkan, bahwa penyebab kebakaran pada mobil berasal dari korek api yang ditemukan di dalam mobil usai kejadian, karena dari fakta-fakta yang ada, kebakaran yang paling parah terjadi di bagian depan kanan mobil, serta jok mobil bagian lainnya.

Jadi bukan karena korsleting listrik, dan tidak ditemukan tumpahan bahan bakar. Mobil tersebut adalah mobil produksi tahun 80-an yang sudah tidak dipakai lagi (rongsokan)," ungkap Ricky. (Adjie/Rls)
Lebih baru Lebih lama