Terlihat Membuang Sabu, Seorang Nelayan Di Gelandang Masuk Bui


MenaraToday.com - Tanjungbalai :

Heri bin Imran (36) warga Jalan Mesjid, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai terkait tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan jenis shabu yang dicampakkan setelah melihat kedatangan polisi.


"Tersangka diamankan pada hari Selasa, 26 Maret 2019, sekitar pukul 18.30 Wib di Jalan Mesjid, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Dari tangan tersangka, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan barang bukti berupa  4 bungkus plastik  klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,05 gram ,1  bungkus plastik klip transparan kosong ukuran besar,10 bungkus plastik klip transparan kosong ukuran kecil,1  unit hp merk nokia warna merah, Uang sejumlah Rp. 40.000,1 buah jarum suntik" ujar Kapoles Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Kasat Narkoba AKP Adi Haryono dan Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Kamis (28/3/2019) di ruang kerjanya. 

Lebih lanjut Adi Haryono menyebutkan tersangka diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jalan Mesjid, Kelutahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu.

"Atas informasi tersebut KBO, Kanit 2 dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan setelah hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap TSK. Pada saat akan diamankan TSK sedang berdiri di pinggir jalan, melihat kedatangan petugas TSK membuang dengan tangan kanannya 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran besar yg didalamnya berisi 4 (empat) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil didalamnya berisi diduga narkotika jenis shabu. Kemudian KBO, Kanit 2 dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap TSK dan TSK mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yg diperoleh dari seorang laki-laki berinsial lL yang beralamat disekitar Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, namun tidak diketahui alamat tepat rumahnya" papar Adi Haryono

Mantan Kapolsek Simpang Empat ini selanjutnya menyebutkan KBO, Kanit 2 dan Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan dgn melakukan pencarian terhadap lL, namun belum berhasil ditemukan. (Gani)
Lebih baru Lebih lama