MenaraToday.com -Binjai :
Nekat membawa sabu ke dalam lapas dengan berat 49.80 gram yang dikemas dalam 10 bungkus dan disembunyikan di dalam Bra miliknya, Seorang wanita Sri Erlita Mulyanti alias Upik (40) warga Dusun 10, Jalan W Kesuma, Kelurahan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang yang tercatat sebagai PNS di Rumah Sakit Pringadi Medan ini, harus berurusan dengan polisi.
Informasi yang diperoleh wanita ini ketahuan membawa narkotika jenis sabu oleh petugas Lapas Binjai yang langsung berkoordinasi dengan petugas Satresnarkoba Polres Binjai.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto ketika di konfirmasi awak media melalui hubungan seluler, Minggu (21/4/2019) membenarkan penangkapan oknum PNS ini.
"Benar, saat ini kita masih memeriksa pelaku secara intensif. Saat diringkus pelaku memasukkan sabu tersebut dalam uang kertas pecahan Rp. 2 ribu dan selipkan di dalam Bra pelaku. Selain sabu kita juga menemukan 2 pack kondom Sutra yang juga diselipkan dalam uang pecahan Rp. 2 ribu" ujar Aris.
Lebih lanjut Aris menyebutkan awalnya pelaku uang ingin membesuk suaminya Dedi Supriono di penjara karena kasus narkoba ini awal enggan diperiksa petugas Lapas wanita sehingga muncullah kecurigaan petugas sehingga memanggil petugas kepolisian.
"Saat kita periksa kita menemukan sabu dan kondom uang disembunyikan di pakaian dalam pelaku. Dan saat di introgasi pelaku menyebutkan nekat melakukan hal tersebut karena permintaan suaminya" papar Aris. (MNT/01 - Rls)