MenaraToday.com - Paluta
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang Lawas Utara (Paluta) mengatakan ada puluhan laporan dugaan Penanganan pelanggaran pemilu yang ditangani pihaknya Pasca Pemilu 2019, Satu diantaranya sudah inkrah dan sudah divonis di Pengadilan.
"Hingga saat ini ada sekitar 20 laporan dugaan pelanggaran yang kita tangani pasca pemilu 2019 salah satunya sudah Vonis" ujar Ketua Bawaslu Panggabean Hasibuan didampingi Devisi Pangawasan Musmuliadi Siregar, Devisi Hukum Rizky Athia Arfa Hasibuan Serta Kepala Sekretaris Arsan Aligami S saat Confrence Pers kepada awak media baik media online, cetak dan Televisi di kantor Bawaslu Paluta, Tobat, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Senin (29/4/2019).
Panggabean Memaparkan dari 20 laporan yang ditangani pihaknya tersebut termasuk pelanggaran administrasi Pemilu, tindak pidana Pemilu dan Sengketa Pemilu.
"Untuk dugaan tindak pidana sudah dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu" ujarnya.
Ditambahkannya untuk dugaan kasus money politik yang dilakukan oleh salah satu Caleg Gerindra sudah dilimpahkan ke Sentra Gakkudu.
"Terkait kasus dugaan Money Politik lagi ditangani Penyidik Sentra Gakkumdu" cetusnya. (Ls)