Bawaslu Paluta tangani 20 Laporan Pasca Pemilu


MenaraToday.com - Paluta

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Padang Lawas Utara (Paluta) mengatakan ada puluhan  laporan  dugaan Penanganan pelanggaran pemilu yang ditangani pihaknya Pasca  Pemilu 2019, Satu diantaranya sudah inkrah dan sudah divonis di Pengadilan. 

"Hingga saat ini ada sekitar 20 laporan dugaan pelanggaran  yang kita tangani pasca pemilu 2019 salah satunya sudah Vonis" ujar Ketua Bawaslu Panggabean Hasibuan didampingi  Devisi  Pangawasan Musmuliadi Siregar, Devisi Hukum Rizky Athia Arfa Hasibuan Serta Kepala Sekretaris Arsan Aligami S saat Confrence Pers kepada awak media baik media online,  cetak dan Televisi di kantor Bawaslu Paluta, Tobat,  Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak,  Senin (29/4/2019).

Panggabean Memaparkan  dari 20 laporan yang ditangani pihaknya tersebut termasuk pelanggaran administrasi Pemilu, tindak pidana Pemilu dan Sengketa Pemilu.

"Untuk dugaan tindak pidana sudah dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu" ujarnya. 

Ditambahkannya untuk dugaan kasus money politik yang dilakukan oleh salah satu Caleg Gerindra sudah dilimpahkan ke Sentra Gakkudu. 

"Terkait kasus dugaan Money Politik  lagi ditangani Penyidik Sentra Gakkumdu" cetusnya.  (Ls)
Lebih baru Lebih lama