Kades Gedung Ranau Sesalkan Penghentian Pengerjaan Kantor Desa


MenaraToday.com - Oku Selatan : 

Kepala Desa Gedung Ranau Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten OKU Selatan, Suwoto merasa sangat dirugikan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Oku Selatan khususnya Irban 1. Dikarrnakan dari pihak Inspektorat pada awal bulan Maret 2019 telah melakukan penghentian pekerjaan pembangunan kantor Kepala Desa Gedung Ranau. 

Suwoto saat di temui di Kantor Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa Kabupaten OKU Selatan menyebutkan bahwa dirinya merasa sangat di rugikan atas tindakkan Inspektorat Kabupaten OKU Selatan yang telah Menyetop pengerjaan pembangunan Kantor Kepala Desa Gedung Ranau Selama +-15 Hari. Sebab matreal untuk pembangunan gedung tersebut semua menumpuk dan siap untuk di kerjakan. 

" Karena pemberhentian pekerkaannya sehingga material bangunan menumpuk dan kami merasa sangat dirugikan" ujarnya (Jamhuri)
Lebih baru Lebih lama