Pelaku Pembakar Kotak Dan Surat Suara Di Kerinci Di Bekuk Polisi




MenaraToday.com - Jambi:

Tim gabungan Polda Jambi dan Polres Kerinci berhasil membekuk tiga orang pelaku pembakaran kotak dan surat suara Pemilu 2019 di Kabupaten Kerinci Jambi,  Kamis (18/4/2019) kemarin.

Menurut keterangan Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, pelaku diringkus berkat penyelidikan tim mulai dari Pulbaket dan Puldata. Akhirnya petugas berhasil mengamankan 3 pelaku yakni warga Sungai Penuh dan Kerinci yang melakukan pembakaran Kotak dan Surat suara tersebut" ujarnya.

Edi juga menyebutkan dari hasil penyelidikan ke 3 pelaku diringkus pada Minggu (21/4/2019) sekira pukul 08.00 Wib. 

"Para pelaku membakar surat dan kotak suara dari TPS 123 Dusun Koto Padang Kecamatan Sitinjau Laut,  Kabupaten Kerinci. Dari tiga pelaku, dua orang di tetapkan sebagai tersangka yakni Robin Janet alias Robin (31) yang merupakan petugas Panwascam Kecamatan Tanah Kampung Tanah Kampung, Desa Tanjung Karang,  RT. 02 Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci yang do ringkus di lokasi pembakaran kotak dan surat suara, sedangkan tersangka ke dua adalah Khairul Saleh (53) Caleg PDIP, warga Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung, Kabupaten Kerinci, ditangkap di persembunyiannya di Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat. Sedangkan seorang pelaku atas nama Azwarlis (55) warga Desa Pendung Hiang RT01, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Kerinci yang juga merupakan seorang PNS datang menyerahkan diri ke Polres Kerinci dengan diantar oleh keluarganya kini statusnya sebagai saksi.

"Ketiga orang tersebut saat ini diamankan di Polres Kerinci oleh tim gabungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan situasi Kamtibmas pasca penangkapan tidak terjadi perlawanan dari warga masyarakat dan telah diberikan arahan serta pembinaan oleh Tim Polres Kerinci," tutup Edi. (Tanjung/Ant)
Lebih baru Lebih lama