MenaraToday.Com - Oku Selatan :
Dana desa adalah dana yang di cairkan oleh pemerintah untuk memajukan pembangunan di desa mulai dari jalan Lingkar Desa, hingga jalan menuju perkebunan masyarakat. Pembangunan yang lainnya seperti membangun kantor Kepala Desa, Balai Desa dan Lapangan untuk Olahraga dan dana tersebut sebagian untuk pemberdayaan perangkat desa, Posyandu, Karang Taruna dan BPD.
Semua bangunan yang dananya bersumber dari Dana Desa, ada batas waktu pengerjaannya. Namun yang terjadi di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan. Kabupaten Oku Selatan.
Di Desa tersebut pada Tahun 2018, terdapat satu unit bangunan balai desa, namun sangat di sayangkan bangunan Balai Desa tersebut sumber dananya diduga berasal dari dana siluman
Berdasarkan Pemantauan MenaraToday.com, Pembangunan balai desa tersebut tanpa ada plang proyek, Sehingga tidak bisa untuk di ketahui berapa jumlah pagu dana balai desa tersebut. Baik oleh masyarakat maupun pihak wartawan dan LSM. Dan parahnya lagi
Pembangunan balai desa tersebut hingga saat di terbitkan berita ini masih juga belum selasai.
Saat MenaraToday.com melakukan komfirmasi hal tersebut kepada Kepala Desa, Pagar Dewa, Doni Candra. Kepala Desa tersebut selalu tidak bisa untuk di temui dengan berbagai macam alasannya, Dan sudah beberapa kali kami hubungi melalui via ponsel miliknya namun tidak aktif.
Ahirnya kami memutuskan untuk mengkomfirmasikan hal terkait dengan bangunan balai desa di desa Pagar Dewa tersebut kepada Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa ( BPMPD )
Kabupaten Oku Selatan, Juproni mengatakan bagi Pemerintah Desa yang belum merampungkan pekerjaannya, Kami beri toleransi hingga akhir Maret 2019. Jika ahir Maret 2019 masih belum rampung maka untuk pencairan termin pertama Tahun Anggaran 2019 tidak akan kami berikan rekomendasi untuk pencairan dana Desa di tahun 2019 nanti" Ujar Juproni.
Namun kenyataannya apa yang dikatakan Juproni tidak sesuai dengan apa yang ia katakannya saat alokasi dana desa untuk Desa Pagar Dewa pada termin pertama Tahun Anggaran 2019 tetap di cair, Hal ini mengundang pertanyaan besar bagi kami pihak MenaraToday.com sebab salah satu syarat agar alokasi dana desa bisa di cairkan harus menyelesaikan seluruh Item pekerjaan pada Tahun Anggaran sebelumnya. (Jamhuri )