PTPN IV Pabatu Akan Koordinasi Kekecamatan Terkait Kepemilikan Surat Tanah HGU


Menaratoday.com - Sergai :

Terkait tanah/areal HGU (Hak Guna Usaha) PTPN IV Pabatu yang dikuasai oleh oknum Ketua BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) Desa Kalembak, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Amanullah alias Aman di Afdeling VII, Kebun Pabatu, akhirnya di Respon oleh pihak PTPN IV Pabatu. 



Manager PTPN IV Pabatu, Ir Hefrianto Siregar, bersama Menager PKS Pabatu, Fitra Renaldi dan Asisten SDM Idris Manurung, Ketika di Konfirmasi menaratoday.com di Ruang Kerja Manager PKS, Senin (01/04/2019) mengatakan akan berkoordinasi Kepada pihak Desa Marjanji maupun pihak Kecamatan Dolok Merawan dan Pihak Kecamatan Sipispis, tentang letak wilayah objek areal tanah tersebut dan keluarnya Surat SKT (Surat Keterangan Tanah) yang diduga terbit dari Kecamatan Sipispis, padahal areal tersebut berada di Kecamatan Dolok Merawan. " Tanah itu adalah areal kami bang, masih dalam HGU. Areal itu masuk dalam wilayah NKT (Nilai Konservasi Tinggi) yang memang harus di hutankan bang. Makanya harus kita lihat dulu surat yang dimiliki Aman bang" Ungkap menager SDM Idris Manurung. 


  
Seperti yang telah diberitakan menaratoday.com sebelumnya, Amanullah alias Aman oknum BPD ini telah puluhan tahun "mengusai" areal HGU di Afdeling VII seluas sekitar 50 hektar. Terlihat diarel yang dikuasai oleh Aman telah ditanami pohon kelapa sawit. 

Namun yang membuat lebih Aneh lagi, Aman terang terangan telah mengklaim tanah yang dikuasai itu telah memiliki surat dari Desa Marjanji dan tekah SKT dari Kecamatan Sipispis. " Surat tanah saya dikeluarkan oleh Desa Marjanji bang, tanya aja langsung sama Kepala Desa Marjanji bang, Iya udah SKT bang" Ungkapnya kepada menaratoday.com baru - baru ini.(Irlan.S) 
Lebih baru Lebih lama