MenaraToday.com -Malang :
Kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, menimbulkan pertanyaan beberapa pihak, pasalnya pelaku yang dituduhkan hanya pelaku tunggal, jika ditelusuri lebih jauh kasus dugaan korupsi dengan jumlah uang besar tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu orang, pasti ada pihak lain yang juga ikut berkordinasi.
Zulham sebagai pengamat kasus korupsi menyampaikan ke awak media menaratoday.com, Kasus korupsi di dalam Dishub Kota Malang mencerminkan ke tidak transparan dalam proses penentuan terduga korupsi.
“Saya menilai kasus ini tidak mungkin dilakukan oleh salah satu orang (tunggal), apalagi dilakukan oleh pekerja pelaksana yang hanya mengikuti perintah dari atasanya, jelas ada seperti kurang tuntas dan janggal,” tambahnya.
Dalam menjalankan tugas tentunya pelaksana tidak bisa mengatur kerjasama hingga membuat kesepakatan apapun selama tidak disetujui oleh Kepala Dinas, apalagi sampai mengatur program pemerintahan. Pengadilan Tipikor harus trasparan dan diharapkan bisa menemukan tersangka baru, agar keadilan benar-benar ditegakan tanpa pandang bulu dalam memberantas korupsi dan menegakan aturan yang berlaku.
Dengan adanya kasus ini lembaga pemantau korupsi, LSM bidang korupsi dan MCW harus berteriak karena ada penegak hukum yang kurang transparan dalam melakukan pemberantasan korupsi yang ada di Kota Malang.
“Belajar dari kasus ini, saya akan membuat forum bedah kasus yang akan dilakukan oleh para aktivis dan pakar hukum korupsi, sehingga nantinya penanganan pada kasus lain tidak ada perlakuan tebang pilih, dibuka secara transparan agar masyarakat menjadi peka dan semakin cerdas menyikapi kasus-kasus hukum yang ada di Indonesia. Diharapkan kasus yang tejadi di Dishub ini bisa dijadikan pelajaran dan pengetahuan,” ujar Zulham.(Yasin)