MenaraToday.com - Asahan :
Satuan Reserse Polres Asahan bekerjasama dengan Satuan Unit Reserse Polsek Prapat janji meringkus dua dari tiga pelaku pencurian dengan modus merental mobil di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, Sumut, Senin (27/5/2019) sekira pukul 14.15 Wib.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kapolsek Prapat Janji AKP Nasib Manurung dan Kanit Jatanras Ipda Aldo Fahrezy Lubis saat memberikan keterangan pers nya di Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang menyebutkan pihaknya terpaksa melumpuhkan kedua pelaku masing-masing Zainal (39) warga Ujung Batu Rokan, Riau dan Suryadi (30) warga Sei Silau Kecanatan Buntu Pane, Asahan.
"Kedua pelaku terpaksa kita lumpuhkam dengan tembakan di kedua kakinya karena melakukan perlawanan saat kita ringkus. Sementara seorang pelaku yang berhasil kabur sudah ditetapkan sebagai DPO" ujar Ricky.
Pria dengan pangkat tiga garis dipundak ini juga menyebutkan bahwa dalam menjalankan aksinya para pelaku berpura-pura merental (menyewa) mobil dan saat diperjalanan para pelaku mengancam supir dengan senjata api dan senjata tajam kemudian menurunkan supir dan membawa mobilnya.
"Jadi kedua tersangka merupakan sindikat spesialis pencurian mobil rental, dan kita sudah berhasil meringkus pelaku serta mengamankanbarang bukti berupa mobil Avanza Putih," ujar Ricky.
Lebih lanjut Ricky menambahkan kedua pelaku terancam hukuman 12 tahun pemjara kepada pelaku. Sembari menghimbau agar pemilik mobol rental untuk waspada dan memasang GPS agar dapat terdeteksi keberadaan mobilnya. (Adjie)