Keterangan Gambar : Anggota Komisi V DPR-RI yang juga Caleg Dapil Sumut III saat melakukan konfrensi pers di Restro Hotel Nusa Indah (Foto : Adjie)
MenaraToday.com - Asahan :
Anggota Kimisi V DPR RI Dr.Capt Anthon Sihombing akan mengusut tuntas dugaan pengalihan suara di dalam kubu partainya (Golkar) di Pemilu serentak 2019 dengan cara mengumpulkan bukti dan akan menempuh jalur hukum.
Hal itu diungkapkan Anthom saat Konferensi Pers, di Restro Hotel Nusa Indah, Kisaran, Senin (6/5/2019).
Pada kesempatan tersebut Anthon yang juga kembali mencalon DPR RI di Dapil Sumut III, bahwa dirinya merasa dicurangi oleh rekan satu partai dan satu Dapil.
"Yang jelas saya tidak diam dan tidak ada celah saya dapat dikalahkan di Asahan oleh rekan satu partai dan satu Dapil. Dan tidak ada celah saya untuk tidak membawa masalah ini ke mata hukum," jelas Anthon.
Anthon juga mengatakan berdasarakan investiasi timnya ada dugaan kecurangan yaitu suara untuknya dialihkan kepada koleganya di satu partai dan satu Dapil.
Ce ontoh yang kita dapat di Kecamatan Kisaran Timur, suara rekan saya berdasarkan Da1 mencapai 2.478, sedangkan berdasarkjan C1 hanya 2.081 suara, dan banyak wilayah lain yang kejadiannya sama. Disini saya menduga saya dicurangi, dan ini harus dilawan dan dibawa ke mata hukum. Cara kerja cukup baik, terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), namun hal ini akan saya usut sampai tuntas," jelas Anthon.
Anthon mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan masalah ini kepada Bawaslu Kabupaten Asahan dan berharap Bawaslu secepatnya memproses laporannya.
"Bila masalah ini tidak selesai di Bawaslu Asahan, saya akan melaporkannya ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," jelas Anthon.
Terpisah ketua Bawaslu Asahan Khomaidi Hambali Siambaton, membenarkan bahwa tim Anthon Sihombing membuat laporan atas dugaan pengalihan suara. Oleh sebab itu kini pihaknya masih melakukan proses terhadap lapioran itu.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terkait laporan itu," jelas Hambali.
Sedangkan Sekertaris DPD Golkar Asahan Efi Irwansyah Pane saat dikonfirmasi terkaiat masalah adanya dugaan pengalihan suara dalam partainya menyebutkan kalau ada yang keberatan silahkan melaporkan masalah tersebut epada penyelengraa (Bawaslu), sehingga bida diproses hukum dan ditentukan siapa yang salah dan siapa yang benar.
"Penghitungan suara di tingkat kabuoten sudah dilakukan. Kalaupun ada yang keberatan silahkan lapor ke penyelenggra pemilu, untuk proses hukum," jelas Efi
Sementara hasil penghitungan rekapitulasi KPUD Asahan untuk DPR RI Dapil Sumut III, Anthon Siombing tercatat mendapat 9.384 suara. Sedangkan suara tertinggi diepagang H.Ahmad Doli Kurnia Tanjung dengan 23.183 suara. (Adjie)