Diduga Adanya Mark Up Penggunaan APBD TA. 2017, Kejatisu Diminta Periksa Kadis Kesehatan Asahan Dan Jajarannya


MenaraToday.com - Asahan :

Terkait adanya dugaan Mark Up pengunaan anggaran di tubuh Dinas Kesehatan Asahan pada Tahun Anggaran 2017, Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara RI (LI TPK AN RI)  meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Asahan,  dr. Aris Yudhariansyah beserta jajarannya.


" Banyak pembangunan proyek yang bermasalah di tubuh Dinas Kesehatan Asahan yang di duga untuk memperkaya diri pribadi dan golongan. Salah satu contoh yang kita jumpai di lapangan adalah pembangunan puskesmas dan rehab berat puskesmas yang ada di Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara yang anggarannya mencapai Milyaran rupiah" ujar Ketua Bagian Investasi LI TPK AN RI,  Andika Bagariang saat berbincang-bincang dengan kru MenaraToday.com, Senin (27/5/2019) siang.

Bagariang juga menyebutkan hasil temuan di lapangan, pengerjaan proyek yang bersumber dari dana APBD ini terdapat kecurangan para pejabat di Dinas Kesehatan dan pihak rekanan dimana terdapat dugaan mark up pada pembangunan dan rehab berat Puskesmas di Kabupaten Asahan.

"Dari keterangan beberapa sumber yang kami himpan membenarkan adanya kecurangan yang dilakukan Kadis Kesehatan Asahan beserta rekanan dalam pengerjaan puskesmas yang diduga telah di Mark Up sehingga pekerjaannya menjadi asal jadi" jelas Bagariang yang lebih Akrab dengan sebutan Bobo ini. 

Bobo menambahkan pihaknya telah melakukan koordinasi dan akan mengirimkan data  laporan dugaan Mark Up tersebut le pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 

" Kami dari tim Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara Repoblik Indonesia(LI- TPK AN RI )  meminta kepada pihak. Kejatisu untuk memanggil dan memeriksa memanggil kadis kesehatan beserta jajarannya terkait mark up dana APBD 2017 tentang pembangunan dan rehab berat puskesmas yang ada di Asahan dan kam juga akan secepat nya melayang kan surat ke Kejatisu dan menyerah kan beberapa dokumentasi ke KPK"katanya (Adm/MNT-01)
Lebih baru Lebih lama