Diduga Edarkan Sabu, Cewek Belasan Tahun Di Borgol Polisi


MenaraToday.com - Rokan Hilir :

Kartini Panjaitan alias Tini (19) warga Perumahan Barak Panjang Jalan Baru Kep. Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kab.Rokan Hilir, Riau tidak berkutik saat tim Satresnarkoba Polres Rohil mendatangi rumahnya dan meringkusnya. 

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani menyebutkan pelaku di ringkus pada hari Minggu (12/5/2019) sekira pukul 23.30 Wib.

"Benar, kita telah meringkus seorang wanita terkait tindak pidana narkotika jenis sabu.  Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi warga yang resah dengan aktivitas di rumah pelaku yang sering dijadikan tempat transaksi sabu.  Berbekal informasi tersebut kita langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah memastikan bahwa target sesuai dengan yang di informasikan,  kita langsung meringkus pelaku Kartini Panjaitan alias Titin di dalam rumahnya. Dan saat kita lakukan penggeledahan kita menemukan barang buktu berupa 1 buah dompet warna merah berisikan 3 bungkus plastik kecil berisikan sabu-sabu seberat 1,43 gram dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp. 300 ribu serta kita mengamankan 1 Handphone Nokia warna hitan milik pelaku" ujar Herman Pelani.

Perwira pertama dengan pangkat tiga garis emas ini juga menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku bersama barang bukti langsung di boyong ke Mapolres Rohil untuk pengusutan serta pengembangan lebih lanjut (Suwarno) 

Lebih baru Lebih lama