Diduga Galian C Illegal Beroperasi Di Tanjungbalai


MenaraToday.com - Tanjungbalai :

Aktifitas kegiatan pertambangan pasir galian C tanpa izin atau ilegal  di Jalan Anwar Idris Ujung Kelurahan Bunga Tanjung ada tiga lokasi kegiatan dan di Jalan MT Haryono ujung Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai berdampak terhadap ketidak seimbangan lingkungan yang  memicu erosi bibir sungai Asahan dan juga  polusi yang mengganggu masyarakat sekitar.

"Walaupun 4 titik lokasi kegiatan pertambangan pasir galian C di Kecamatan Datuk Bandar Timur itu  tidak memiliki izin, tetapi pelaku usahanya bebas beroperasi tanpa pernah tersentuh hukum." ,"ujar salah seorang aktivis Vokal Nazmi Hidayat,SH  ketika dimintai wartawan tanggapannya Kamis (16/5/2019).
         
Dikatakannya kegiatan pengerukan pasir dibibir Sungai Asahan yang diduga ilegal ini sangat meresahkan masyarakat disekitaran wilayah Jalan Anwar Idris Ujung tepatnya di kelurahan Ungan Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur kota Tanjungbalai.

Sebab debu dari truk-truk pengangkut yang melintas disepanjang jalan tersebut sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat khususnya dapat mengganggu bagian pernafasan.

Ditambah lagi adanya dugaan kuat bahwa Penambangan pasir galian C yang beroperasi itu terindikasi ilegal. Maka dengan berdasarkan hal tersebut kami meminta menunta aparat polres tanjungbalai untuk melakukan investigasi atas adanya indikasi penambangan pasir galian C ilegal yang masih beroperasi diseluruh wilayah hukum kota Tanjungbalai, khususnya dijalan Anwar Idris Ujung Kelurahan Bunga Tanjung kecamatan Datuk Bandar Tmur kota Tanjungbalai.

"Meminta pemerintah Tanjungbalai melalui instansi terkait untuk lebih memperhatikan kesehatan masyarakat akibat banyaknya debu yang bertebaran disepanjang jalur perlintasan truk yang mengangkut galian C pasir tersebut yang mengancam kesehatan masyarakat,"Ujarnya.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH, S.I.K Melalui Wakapolres Tanjungbalai Kompol Edi Bona Sinaga didampingi Kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan Saat dikonfirmasi Via What shapp mengungkapkan Ia broo nanti di cek dulu ya dan dikoordnasikan dengan pemda/ pemko,"Pungkasnya.

Hingga berita ini di terbit walikota Tanjungbalai H.M.Syahrial,SH MH belum menjawab pertanyaan wartawan melalui Via Selluler (G4N1)
Lebih baru Lebih lama