Diduga Kangkangi Permendesa, BPK Diminta Audit Bumdes Bersama Dolok Merawan


MenaraToday.com - Sergai :

Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sesuai Pasal 15, Bumdes wajib mempunyai Susunan kepengurusan Pengawas yang bermaksud untuk mewakili kepentingan masyarakat.


Tapi peraturan Menteri Desa tersebut seolah dianggap tidak berlaku oleh Direktur Bumdes Bersama, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Keterangan Gambar : Irawadi Parangin angin, Direktur Bumdes bersama (Foto diambil dari Profil WA)

Bumdes simpan pinjam yang menggunakan modal dari beberapa Desa Sekecamatan Dolok Merawan dengan Total mencapai 1,3 Milyar tersebut diketahui dikelola oleh Ayah dan Anak, parahnya lagi, Bumdes tesebut disinyalir tidak mempunyai struktur susunan pengurus sebagai pengawas,  sesuai Peraturan Menteri Desa sebagai pedoman.

Kurangnya pengawasan Bumdes tersebut, dengan Modal Milyaran Rupiah,  tetapi hanya mendapatkan untung sekitar Rp. 30 Juta sampai Rp. 40 Juta saja Pertahun, dinilai tidak sepadan, hal tersebut  mengindikasikan adanya aroma Korupsi yang kental, diduga Bumdes tersebut sengaja dibuat untuk kepentingan oknum tertentu guna mencari keuntungan pribadi atau golongan.

"Keuntungannya Rp. 30 Juta sampai Rp. 40 Juta gitulah Pertahunnya" Ucap Bakri Hondoko selaku Wakil Direktur.

Camat Dolok Merawan, Rico Ebtian, membenarkan bahwa Bumdes tersebut belum mempunyai struktur pengurus sebagai  pengawas dan Bumdes tersebut jika di ibaratkan bisnis berdagang secara rasio dan nalar termasuk kategori usaha yang "Tumpur" alias "Rugi" jika dibanding besarnya modal tak sebanding dengan keuntungan yang didapatkan.

"Itu yang belum ada (pengawas), waktu itu saya jelaskan tolong kalian bentuk pengawas, harus diawasi namanya menyangkut keuangan" Tegas Camat.

Ketika disinggung soal keuntungan " Saya kemarin minta nego lagi (keuntungan), Saya bilang kalian (pemegang saham) harus negosiasi lagi masalah keuntungan seperti apa" Jelasnya.


Terpisah, Irawadi Parangin angin, Direktur Bumdes, dan staff nya, saat dikonfirmasi menaratoday.com, terkait belum adanya susunan pengurus sebagai pengawas, seperti yang dijelaskan Camat Dolok Merawan, mereka seolah membantah keterangan Camat tersebut, mereka mengatakan sudah mempunyai susunan pengawas, entah Camat yang "salah" dalam memberikan keterangan kepada Media ini, entah Dirut dan Staff Bumdes tersebut yang "bohong",  belum tahu jelas, tapi yang membuat  aneh dan janggal, keterangan dan jawaban antara Irawadi Dirut Bumdes dengan Staff nya tidak "nyambung" alias berbeda - beda menyebutkan Nama - Nama pengawas, dan mereka terlihat bingung untuk menjelaskan siapa Nama Nama pengawas Bumdes Bersama yang mereka kelola.

Menanggapi hal tersebut,  Beberapa Warga Kecamatan Dolok Merawan, Senin (20/05/2019),mengatakan merasa bosan karena seolah Bumdes tersebut milik pribadi mereka dan meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk memeriksa dan mengauditnya, 

"Kami merasa muak karena seakan - akan Bumdes itu milik mereka Pribadi, Kami pesimis dan kurang yakin oleh BPMD dan Inspektorat Sergai, kami harap BPK langsung yang mengaudit dan memeriksa Bumdes tersebut karena nilainya sudah Milyaran Rupiah" Pinta Warga berinisial 'A'.  (Irlan.S)
Lebih baru Lebih lama