MenaraToday.com.- Rohil :
Sejumlah awak media kantongi sedkitnya dua nama pelaku usaha ilegal loging yang belum pernah tersentuh hukum,dari dua nama itu berinisial IJ warga kepenghuluan Pematang Sikek dan SP warga kepenghuluan Lenggadai Hilir kecamatan Rimba Melintang kabupaten Rokan Hilir propinsi Riau.
Kedua nama yang dikantongi sejumlah awak media itu di peroleh dari informasi masyrakat sekitar ketika sejumlah awak media menyisir Betau atau tempat penumpukan kayu sementara di areal PT. Gunung Mas Raya (GMR) yang beroperasi di wilayah kepenghuluan Pematang Sikek Sabtu (25/5/2019).
Berdasarkan informasi dan pantauan sejumlah awak media itu dilapangan bahwa IJ dan SP termasuk pemain kayu besar-besaran yang mengunakan 20 bahkan 30 unit mensin Chnsow jika di perkirakan dari lokasi ini hapir lima puluh ton setiap harinya kayu olahan itu kekuar dari lokasi PT.Gunung Mas Raya itu.
Kayu - kayu olahan itu berjenis Kayu Ramen, Meranti dan sejenis kayu merah lainnya, semua jenis kayu itu mereka olah dari hutan kawasan HPH PT.Diamon Raya Timer kemudian di Rakit panjang lalu di angkut,ditarik lewat air melalui kanal atau pun paret dengan mengunakan Bod sepesial yang mereka sediakan selanjutnya jika mobil pengangkutnya belum sampai mereka meletakan rakit panjang itu lebih kurang 500 M dari Bitau tempat penumpukan kayu yang berlokasi di wilaya HGU PT.Gunung Mas Raya tersebut hal itu di lakukan untuk menghinari pantauan LSM,Awak Media dan Aparat Penegak Hukum.
Namun jika mobil sudah sampai kayu-kayu itu mereka tarik kembali ke tempat penumpukan tersebut untuk segera rakit nya di bongkar lalu di muat kedalam mobil.
Setelah kayu itu di muat mereka akan bergegas berangkat melewati wilayah HGU PT.Gunung Mas Raya lalu menuju kepenghuluan Pematang Sikek diantar kayu-kayu itu ada yang di jual ke panglong sekitarnya banyak juga yang di jual ke luar seperti ke Bagan Siapaiapi, Dumai bahkan ke Medan Sumatara Utara.
Kendati pun demikian tentunya negara sudah di rugikan dan secara kepemilikan HPH dalam hal ini PT.Diamon Raya Timer juga sangat di harapkan dapat menjaga kawasan HPH nya bila perlu ada kan Rajia dan tindak tegas bagi mereka yang sudah mencuri kayu di kawasan HPH tersebut seiring dengan itu sejumlah awak media itu juga minta aparat penegak hukum tidak tutup mata terhada persoalan ini,mari kita bayangkan kalau hutan yang ada diantara kabupaten Rokan hilir dan Kodya Dumai ini gundul bencana alam seperti apa akan terjadi. (Team/Swr)