MenaraToday.com - Asahan :
Komite Daerah Pemuda Asahan (KDPA) sesalkan tindakan yang dilakukan petugas Satpol PP Asahan yang hanya memberikan himbauan bukan tindakan terhadap lokasi hiburan yang masih beroperasi di Bulan Ramadhan.
Komite Daerah Pemuda Asahan yang merupakan gabungan dari Satma PP, GM Pekat-IB, GMP FakPPI, Satma Ampi, Jaring Mahapali dan Satma LMP sangat menyayangkan himbauan yang dilakukan Satpol PP Asahan.
"Seharusnya pihak Satpol PP melakukan tindakan bukan lagi memberikan himbauan terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi di bulan suci ramadhan, karena sebelumnya Satpol PP sudah melakukan himbauan melalui surat edaran larangan beroprasi lokasi hiburan selama bulan Ramadhan," kata Sekretaris GM Pekat-IB Asahan, Adi Chandra kepada awak media, Rabu (15/5/2019)
Menurutnya, Himbauan yang dilakukan oleh pihak Satpol PP Asahan tidak ada ketegasan karena hanya bersifat peringatan, diduga adanya menerima fee dari usaha tersebut.
"Sudah jelas usaha mereka beroprasi di bulan ramadhan ini sangat merisihkan masyarakat dan merasa sudah tidak ada lagi toleransi, dan kami menduga bahwa Satpol PP Asahan ada menerima imbalan dari pengusaha sehingga takut dalam menindak usaha tersebut." Pungkas Adi Chandra.
Adi chandra pun mengatakan bahwa akan melakukan sweeping besar-besaran jika usaha hiburan tetap berjalan lancar selama bulan ramadhan ini.
"Kami akan turun kejalan dan sweeping besar-besaran, kami lakukan ini karena ingin mensukseskan masyarakat Asahan relegius,"akhirnya
Sementata itu Kabid Trantib Satpol PP Asahan Siti Rosmita saat dikonfirmasi via hubungan seluler menjelaskan, himbauan ini diberikan kepada tempat hiburan yang menggangu suasana Ramadhan.
"Kita baru melakukan himbauan kepada lokasi hiburan, nanti jika mereka masih melakukan hal yang sama, maka kami akan tindak sesuai SOP yakni merupakan pencabutam izin usaha tempat hiburan tersebut" jelas Siti Rosmita. (Adjie)