Kejatisu Diminta Panggil Dan Periksa Kepala Inspektorat Kota Padangsidempuan


MenaraToday.com - Medan :

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam DPD LSM Penjara menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan mendesak untuk memanggil dan memeriksa Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan. Jum'at (17/5/2019)


Sekretaris DPD LSM Penjara Feri Nofirman Tanjung, dalam pernyataan sikafnya mendesak pihak Kejatisu untuk memanggil Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan dan Turun langsung ke Kota Padangsidimpuan untuk melakukan Pulbaket di Kantor Inspektorat Kota Padangsidimpuan.

Karna pihaknya menemukan adanya indikasi dugaan penyalah gunaan anggaran Inspektorat Kota Padangsidimpuan pada tahun anggaran 2017,Pihak nya juga mendesak Walikota Padangsidimpuan agar mencopot Kepala inspektorat Kota Padangsidimpuan. 

"Ada 2 item yang menurut dugaan kami terjadi penyalah gunaan anggaran, Item Pertama Kode Rekening 4.02.4.02.01.20.  Program peningkatan system pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH, dengan nilai anggaran 884.950.000 Rupiah

Item kedua, Program peningkatan profesionalisme tenaga pemeriksa dan aparatur pengawasan sebesar 499.075.000 Rupiah, dengan kode Rekening 4.02.4.02.01.21. Berdasarkan angka di atas diketahui jumlah anggaran untuk kedua item tersebut kurang lebih, 1.384.025.000 Rupiah, "sebut Feri

Berselang beberapa menit, Massa yang berorasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini terlihat di terima langsung oleh Kasi Penkum Sumanggar Siagian yang berjanji akan menyampaikan perihal tuntutan massa kepada pimpinan nya untuk di tindak lanjuti.

"Kami mengajak adek-adek sekalian untuk terus berkoordinasi ataupun bekerja sama dengan kami, bila menemukan penyimpangan uang negara di daerah Kabupaten/Kota dan terkait adanya indikasi dugaan penyalah gunaan anggaran di Inspektorat Kota Padangsidimpuan, Nanti akan saya sampaikan ke pimpinan untuk ditindak lanjuti, "ujar Sumanggar (ucok siregar) 
Lebih baru Lebih lama