Hingga saat ini Uji Laboraturium yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sergai, atas limbah milik PT Sari Tani Sumatra (STS) yang diduga mencemari sungai Rampah dan Bedagai belum membuahkan hasil.
Padahal instansi tersebut telah melakukan pengambilan sampel Air limbah PT STS yang berlokasi di Desa Cempedak Lobang, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) beberapa waktu yang lalu.
Sementara masih banyak lagi pabrik ataupun pengusaha yang diduga membuang limbah di bantaran sungai, jika dibiarkan terus menerus dikhawatirkan akan dapat mempengaruhi kesehatan Masyarakat khususnya Warga yang tinggal di tepi sungai, apalagi pada satwa air, seperti ikan udang yang mati mengambang baru-baru ini di sungai Bedagai Kecamatan Tanjung Beringin.
Hal ini disampaikan Ketua NGO-PMBDS di Sei Rampah Rabu (15/05/2019) Aswad menambahkan lambannya hasil uji lab atas limbah tersebut dapat dinilai kinerja DLH Sergai kurang profesional dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan hidup (limbah).
"Kita berharap pada Pemerintah khususnya Bupati Serdang Bedagai hendaknya lebih serius menanggapi limbah dari perusahaan yang dinilai dapat mencemari lingkungan melalui perairan di Sergai" Ungkap Aswad.
Ketika dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syafrial Budi melalui WA, Kamis (16/05/2019) mengatakan hasil uji LAB akan diketahui 30 Hari kerja, "kita menunggu hasil tersebut baru bisa kita memutuskannya" Ungkap budi. (Irlan.S)