MenaraToday.com - Malang :
Seorang warga Jalan. Brantas, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu dilaporkan ke Polres Batu oleh puluhan jurnalis. Ahmad Faidlal R ahmad alias Faidl dilaporkan karena dianggap telah melecehkan profesi jurnalis melalui media sosial grup WhatsApp Forum Warga Batu (FWB), Minggu (26/5/2019)
Narasinya di grup WA FWB tersebut berisi tentang tuduhan dan melecehkan profesi wartawan, dimana seakan-akan pekerjaan jurnalis selalu meminta-minta sumbangan kepada dinas maupun instansi.
"Coba lihat menjelang hari raya ini...pasti banyak LSM dan wartawan yg masuk2 ke instansi2 dgn modus kegiatan atau apalah....klw ini tidak dilayani berimplikasi kurang baik..dilayani sbnrnx tdk ada anggarannx... lantas, bagaimana menyisihkannx," demikian narasi chat Faid di grup WA FWB.
"Tulisan (narasi) tersebut berisi melecehkan semua wartawan, karena tidak menyebutkan secara jelas siapa (wartawan) yang dimaksud oleh terlapor, tulisan yang berisi pelecehan itu dibuat dalam beberapa sesi atau postingan dengan kata-kata berbeda namun intinya sama. Tak hanya itu saja, bahkan terlapor tersebut juga mengirimkan pesan secara pribadi." jelas Agus Susanto, wartawan di Batu.
"Dia (terlapor) WA saya secara pribadi, dengan mengatakan jangan memanas-manasi, kalau tidak puas silahkan melapor. Dengan mencuatnya tulisan itu, benar-benar melecehkan profesi kami sebagai wartawan, itu sangat merugikan sekali," tambahnya.
"Kami sangat menyayangkan adanya tulisan di grup WA FWB yang mendeskreditkan profesi wartawan itu seolah-olah suka meminta-minta. Terus terang kami tersinggung sekaligus kecewa, dan wajar saja jika rekan-rekan seprofesi dengan kami melaporkan kejadian tersebut," terang Putut yang juga mengaku merasa ikut dilecehkan.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Batu, AKP Anton Widodo, SH, yang menerima laporan dari para jurnalis, mengatakan diperlukan tindakan penyelidikan dahulu secara mendalam.
"Kami akan menyelidiki dahulu. Namun, kami juga berkoordinasi dan mendatangkan ahli bahasa. Jika memang ahli bahasa mengatakan bahwa itu masuk dalam kategori bahasa melecehkan, maka otomatis kami bakal meningkatkan ke proses penyidikan kepada yang bersangkutan (terlapor)" jelasnya.
Dengan adanya kejadian ini diharapkan untuk siapapun harus saling menghargai profesi, apapun itu dan semoga upaya pelaporan polisi terhadap seorang yang telah melecehkan tersebut dapat dijadikan pembelajaran untuk berhati-hati serta bijak dalam menggunakan sosial media. (Yasin)