Menaratoday.com - Oku Selatan :
Memiliki hak yang bersertifikat sangat diharapkan oleh seluruh masyarakat. baik sertifikat untuk tanah perkebunan maupun sertifikat tanah bangunan, namun terkadang selaku masyarakat awam hususnya diwilayah kabupaten Oku Selatan banyak yang belum memiliki Sertifikat tanah tersebut dengan berbagai macam alasan terutama biaya, namun saat ini alasan alasan tersebut sudah tidak layak untuk dikemukakan dihalayak. sebab Badan Pertanahan Nasional BPN, Kabupaten OKU Selatan telah membuka peluang untuk membuat Sertifikat tanah tersebut Melalui prona PTSL tanpa biaya alias geratis.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional BPN, kabupaten OKU Selatan, Fauzi
saat kami temui diruang kerjanya. Rabu 07 Mei 2019, sekira Pukul 15 : 30 WIB, beliau menjelaskan bahwa dalam proses pembuatan sertifikat tanah perkebunan dan bangunan sama sekali tanpa ada biaya alias gratis.
Bahkan Fauzi menegaskan, jika ada anak
buah saya yang sedang menjalankan tugasnya dilapangan meminta uang dengan berbagai alasan harap jangan dikasih dan segera mungkin laporkan kesaya, biar mereka akan saya beritindakan tegas, sebab semua biaya, baik biaya pengukuran dan biaya konsumsi semuanya sudah ditanggung oleh pihak BPN, sekali lagi saya tegaskan jika ada anak buah saya yang melakukan pungli tolong laporkan kesaya karna saya tidak ingin oleh hal sedikit akan mengganggu kekonsentrasian saya dalam menjalankan tugas, oleh sebab itu saya sangat mengharapkan keraja sama rekan rekan LSM maupun Wartawan agar bersama sama mengawasi kinerja anak buah saya dilapangan,
Sementara kuota untuk pembuatan sertifikat diwilayah Kabupaten OKU Selatan pertahun 2019 berjumlah 6,000 kuota. dan dari 6,000 kuota ini baru ada 1,000 peserta yang sudah mendaftar" ujar Fauza. (Jamhuri)