* Ternak Dijual Dilaporkan Mati.
Menaratoday.com - Sergai :
Menaratoday.com - Sergai :
Masyarakat bersama M3D (Majelis Masyarakat Membangun Daerah) Kabupaten Serdang Bedagai, No 035/A/M3D/ I /2019 Tertanggal 29 Januari telah melaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Masalah Ternak Kambing yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Desa Tanjung Putus, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara.
Hal ini dikatakan Gunawan Bakti selaku Ketua M3D pada awak media melalui WhatsApp (WA), Selasa (7/5/2019) Malam sekitar pukul 21.09 WIB.
Gunawan Bakti juga menyebutkan jika ada oknum aparat desa yang memanipulasi aset Bumdes agar kiranya dapat diproses sesuai hukum, "Jika memang benar dugaan aparat Desa memanipulasi terhadap BumDes tersebut agar kiranya pihak penegak Hukum segara mengambil tindakan, karena perbuatan tersebut merugikan keuangan Negara" Terang Gunawan Bakti.
Informasi yang didapat dari masyarakat, diduga ada pengkondisian yang telah dilakukan oleh pihak BumDes Tanjung Putus, tentang 4 (Empat) Ekor ternak kambing yang dinyatakan telah mati, tetapi berdasarkan laporan yang diterima oleh pihak Inspektorat Sergai tidak sesuai dengan laporan yang mereka terima di lapangan sehingga Pihak Inspektorat Sergai langsung kelapangan dan mempertanyakan langsung pada masyarakat terkait ternak Kambing yang di terima oleh masyarakat tersebut.
Diduga telah terjadi Penipuan yang dilakukan oleh Aparat Desa Tanjung Putus kepada masyarakat tentang Laporan yang telah disampaikan pada pihak Inspektorat Sergai, seperti laporan yang telah mereka persiapkan dan Foto dokumentasi Ternak Kambing serta Tanda Tangan Masyarakat yang telah dipalsukan.
"JT" yang menerima 4 Ekor ternak Kambing tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa ianya memang mendapatkan ternak Kambing 4 ekor ( 2 ekor untuk dia 2 ekor untuk Orang tuanya) yang dipelihara nya sekitar 3 bulan lalu, saya jual seharga Rp. 1.200.000/ Ekor.
Akan tetapi "SG" salah seorang Aparat Desa Tanjung Putus melaporkan kan bahwa 4 Ekor ternak Kambing tersebut dalam laporannya dinyatakan telah mati, agar masalahnya tidak rumit ucap "SG" dan dalam pernyataan tersebut telah ditandatangani oleh Warga Desa.
Sementara salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya Menyatakan bahwa ianya dia tidak pernah menandatangani surat pernyataan yang di berikan oleh Aparat Desa. "ini merupakan Manipulasi serta Pemalsuan Tanda Tangan saya" Kata Warga tersebut.
Ketua Asosiasi Kepala Desa Pegajahan, M. Yamin saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut menyebutkan bahwa Kades Tanjung Putus Surip Sipayung sulit untuk dihubungi, "Nomor telepon seluler (HP) nya banyak" Ucap M.Yamin.
Begitupun keterangan Camat Pegajahan Sudaris, ketika dikonfirmasi menyatakan hal yang sama "Kades Surip Sipayung payah dihubungi, bukan itu saja, disaat kita mau perlu dia aja nomor HP nya tidak aktif" Pungkas Sudaris.
Informasi yang dihimpun, BumDes Tanjung Putus dikelola oleh Keluarga Kades Surip Sipayung, termasuk Anak Kandung nya sebagai pengurus beserta keluarga lainnya dari pihak Kades Surip Sipayung.(Irlan.S)