Pelaku Curat Dan Penadah Di Ciduk Polisi, 1 Tersangka Di Hadiahi Timah Panas


MenaraToday.com - Asahan :
Satuan unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan meringkus seorang pelaku pencurian dan pemberatan beserta tiga orang penadah barang curian pada Minggu (24/4/2019) yang lalu. 

Hal ini diungkapkan Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja saat press release di Mapolres setempat,  Sabtu (11/5/2019) sekira pukul 15.00 Wib. 
"Dari keempat pelaku terdapat seorang wanita berinisial LPD alias Lily warga Jalan Kartini, Kisaran Barat, Asahan. 
"Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang kehilangan sebuah dompet yang berisikan uang tunai Rp.  300 ribu,  ATM BRI,  2 lembar SIM, KTP,  STNK sepeda motor dan STNK mobil Pick Up milik pelapor. Berbekal laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus LPD di Jalan Kartini, kemudian kita mendapatkan 3 nama pelaku lainnya masing-masing  Dedi,  Yopi dan Ucok warga Kisaran Barat. Mendapatkan nama pelaku lainnya,  petugas langsung melakukan pengembangan dan pada hari Sabtu (27/4/2019) sekira pukul 15.00 Wib, pelaku bernama Dedi berhasil diringkus setelah dilakukan tindakan tegas terukur karena Mencob melawan petugas saat akan di ringkus" ujar Faisal. 
Lebih lanjut mantan Kapolres Nias Selatan ini juga menambahkan setelah meringkus Lily dan Dedi,  petugas terus melakikan pemburuan terhadap dua pelaku lainnya masing-masing Ucok dan Yopi. 
"Ucok dan Yopi kita ringkus pada hari Minggu (28/4/2019). Dengan tertangkapnya Ucok dan Yopi kita berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan ini" papar Faisal sembari menyebutkan terhadap keempat tersangka akan dikenakan pasal yang berbeda sesuai dengan perannya masing-masing. (Adjie)
Lebih baru Lebih lama