MenaraToday.com - Padangsidimpuan :
Pihak Penegak hukum diminta turun tangan mengusut kasus kerusakan jembatan gantung (Rambin) hingga makan korban di Dusun I Tano Hudon, Desa Simatohir, Kecamatan Sidimpuan Angkola Julu, yang dibangun bersumber anggaran Dana Desa tahun 2017.
“Pantauan langsung di lokasi, wajar saja rambin itu rusak. Diduga menggunakan material kayu asal-asalan dan sangat tidak sesuai dengan biaya pembangunannya yang ratusan juta rupiah,” kata Andika Harahap, pemerhati pembangunan daerah, Selasa (14/5/2019).
Jembatan gantung yang dibangun tahun 2017 atau saat kepala desa dijabat Pelaksana Tugas (Plt) dari kantor Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu berinisial JP. Saat pembangunannya, banyak pihak memperkirakan rambin itu tidak bertahan lama.
“Material di lapangan diduga sangat tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Saat ini saja bisa dibuktikan, kayu galangannya berserabut diduga olahan batang kelapa. Lantai berjamur, diduga olahan kayu lunak atau bisa jadi itu batang kemiri,” sebutnya.
Untuk memperjelas kerugian keuangan negara pada pembangunan jembatan gantung tersebut dan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, Polisi diminta turun tangan melakukan pengusutan.
“Presiden Joko Widodo memprogramkan Dana Desa, sebagaimana bunyi point tiga Nawa Cita, bertujuan mempercepat pembangunan dari pinggiran atau desa. Bukan memperkaya oknum tertentu dengan penyalahgunaan Dana Desa,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui pada hari Selasa (7/5/2019) malam, bagian tengah lantai jembatan gantung Desa Simatohir ambruk beberapa meter sampai memakan korban luka, Pasangan suami istri, Antoni Siregar dan Dasmi Sartika Pasaribu yang sedang melalui jembatan sewaktu pulang dari sawah
Antoni berhasil menyelamatkan diri karena spontanitas memegang kawat jembatan dan bergelayut beberapa saat. Namun naas bagi istrinya, jatuh ke dasar sungai Batang Ayumi yang dipenuhi batu.
Akibat kejadian itu, Dasmi Sartika Pasaribu mengalami patah pinggang dan kaki keseleo. Namun karena kondisi ekonomi, korban hanya dirawat di rumah dengan bantuan tukang kusuk atau dukun patah.
Saat ini, untuk lalulintas pergi dan pulang ke areal persawahan dan kebun, warga memakai rambin lama yang belum dibongkar dan berada tepat di bawah rambin baru yang rusak. Meski sangat berbahaya, warga terpaksa menggunakannya. (ucok siregar)