Polres Oku Selatan Gelar Apel Ketupat Musi 2019, Dirangkai Pemusnahkan Miras dan Petasan


MenaraToday.com - Oku Selatan :

Pelres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, melakukan pemusnahan barang bukti  berupa miras dan petasan hasil razia selama bulan suci Ramadhan, di halaman Mapolres setempat yang langsung dimpimpin Kapolres OKU Selatan, AKBP Denny Agung Indrayana, didampingi Wakil Bupati, Sholehien Abuasir, perwakilan DPRD,  Kepala SKPD, serta tamu undangan lain. Usai melaksanakan apel gabungan Operasi Ketupat Musi 2019, Selasa (28/5/2019)

Barang bukti yang di musnahkan mulai dari minuman keras seperti Pigur, Tuak, Asoka, Mension, dimusnakan dengan cara di pecahkan di dalam drum yang telah mereka siapkan. Selain miras, beragam jenis petasan dan beragam ukuran yang berdaya ledak tinggi juga dimusnakan dengan cara di siram.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Denny Agung Indrayana, saat dikonfirmasi awak media, usai menggelar apel mengatakan barang bukti yang di musnahkan adalah merupakan hasil operasi selama bulan Ramdahan.

"Ini merupakan hasil operasi kita (Polres) selama ini yang dilarang peredarannya terutama saat bulan Ramadhan. Barang bukti yang kita musnakan ini berupa miras dan petasan yang berdaya ledak tinggi,” Ujar Denny.

Selain itu, Ia meminta kepada lapisan masyarakat untuk tetap waspada serta menjaga kerukunan di tempat tinggal masing – masing serta memperbanyak ibadah.

Untuk diketahui, Kepolisian Resor Oku Selatan telah menjalankan gelar pasukan Operasi Ketupat Musi 2019 yang diikuti seluruh elemen terkait di halaman Mapolres, Oku Selatan

Dalam opersai tersebut, Kapolres langsung menjadi pembina upacara sekaligus menyampaikan amanat dari Kapolri Jendral Pol HM Tito Karnavian, terkait pengamanan arus mudik sebelum hingga sesudah pelaksanaan Idul Fitri 1440 H

Dalam pengaman arus mudik kali ini, kepolisian Resor Oku Selatan mendirikan tiga posko pengamanan, posko pengamanan tersebut di dirikan di tempat yang strategis, serta mengerahkan ratusan personel gabungang dari berbagai kesatuan, dibantu TNI, Unsur pemerintahan dan Pramuka. (Jamhuri)
Lebih baru Lebih lama