Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku Judi Togel Dan KIM Hongkong


MenaraToday.com - Labuhanbatu

Tim unit reskrim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhan Batu meringkus AL alias Panjang (39) warga Ujung Bandar, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat malam,(17/5/2019), sekitar 21.30 Wib, dari salah satu Rumah Makan

Informasi yang di himpun dari Kapolsek Bilah Hulu, AL diringkus atas kasus perjudian jenis togel dan Kim Hongkong.

"Di bulan Ramadhan ini kita komitmen membersihkan segala bentuk perjudian serta penyakit masyarakat lainnya. Dan kali ini kita meringkus seorang pelaku judi togel dan Kim Hongkong" ujar Kapolsek Bilah Hulu,  AKP B. Sihombing di wakili Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Tito kepada awak media,  Minggu (19/5/2019)

Tito juga menjelaskan pelaku diringkus berkat informasi warga yang menyebutkan di daerah Bulu Cin,  Kelurahan Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu ada seorang laki-laki yang membuka judi jenis togel dan Kim Hongkong di Bulan Ramadhan. 

"Mendapatkan info berharga ini kita langsung bergerak kelokasi untuk melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi kita melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang disebutkan warga di  rumah makan Marni. Tak ingin buruan kabur,  kita langsung meringkus pelaku serta melakukan penggeledahan dan kita berhasil menemukan 1 unit Handphone Nokia warna hitam yang berisi tebakan nomor judi togel dan Kim Hongkong. Kemudian pelaku beserta barang bukti uang tunai Rp.  70 ribu dan  Handphone untuk transaksi kita amankan ke Mapolsek Bilah Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut" ujarnya. (HS) 
Lebih baru Lebih lama