Polsek Simpang Empat Tutup Cafe Menjual Miras Dan Pakter Tuak


MenaraToday.com - Asahan :

Kepolisian Sektor Simpang Empat Polres Asahan menggelar razia pekat denhan melakukan penertiban cafe dan pakter tuak yang berada di wilayah hukumnya, Sabtu (11/5/2019) sekira pukul 21.00 Wib.


Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Raymond GM Hutagalung menyebutkan razia ini berdasarkan Surat Telegram Kapolres Asahan Nomor : ST / 166 / V/ 2019,  tanggal 30 April 2019 tentang pelaksanaan Ops Pekat Toba 2019 dann. Surat Perintah Tugas Nomor : 38 / V / 2019.

"Dalam operasi ini kita melakukan penertiban cafe dan pakter tuak dengan melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung kafe dan kali ini kita melakukan operasi di Cafe Mala yang berada di Dusun II desa Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam, Asahan, Sumut kemudian kita menghimbau agar pemilik cafe agar menutup cafenya selama bulan Ramadhan dan dalam operasi ini kita mengamankan minuman keras jenis tuak" ujar Raymond.

Lebih lanjut Raymond menambahkan pihaknya akan terus melaksanakan operasi ini selama bulan suci Ramadhan.

"Kita akan terus mendatangi dan memberikan arahan kepaea pemilik cafe,  dan pakter tuak untuk tidak operasi selama bulan puasa Ramadhan" ujarnya (Adjie) 
Lebih baru Lebih lama