Polsek Sindangbarang Berhasil Ungkap Identitas Mr.X Dipinggir Pantai


MenaraToday.com - Cianjur :

Dengan upaya keras dan penuh tanggung jawab Polsek Sindangbarang berhasil mengungkap identitas Mr. X yang ditemukan tergeletak di pesisir pantai Sereg Sindangbarang, Kamis (16/5/2019) sekira pukul 06.00 WIB kemarin.

Saat dihubungi awak media melalui telepon selular, Jum'at (17/5/2019)  Kapolsek Sindangbarang AKP Nandang, menyampaikan, Setelah dilakukan penyelidikan dan penggalian informasi melalui media dan juga pengecekan no pol F 4928 WP kendaraan yang dibawa almarhum yang sempat dititipkan ditukang warung. Maka dari sanalah kami mulai mendapatkan petunjuk.

"Dari hasil kerja keras tim. Diketahuilah bahwa Mr.X bernama Apep bin Iyod (50) asal Kampung Dampit Desa Bojongpetir Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur," kata AKP Nandang.

Lanjutnya, dari hasil penegembangan Informasi yang didapatkan dari masyarakat. Apep bekerja sebagai sales penyaluran plastik ke warung-warung dan ngekos/tinggal di Kampung Lembursawah Desa saganten Kecamatan Sindangbarang sudah beberapa bulan terakhir.

"Dari identitas yang didapat di lokasi tempat tinggal atau kos. Kami menemukan SIM atas nama Apep Pebriansyah, yang alamatnya Desa Banyusari Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka Jawa Barat," bebernya.

Berdasarkan informasi tersebut, dicarilah alamat keluarga almarhum. Pihak Kepolisian Sektor Sindangbarang pun melakukan kordinasi dengan Kepolisian Sektor Tanggeung, untuk melacak identitas Alm. Apep dengan mengirimkan potonya dan identitasnya.

"Setelah melakukan kordinasi dengan pihak Polsek Tanggeung akhirnya bisa langsung menyambung dengan keluarga (istri dan anaknya), serta kerabat keluarga dari majalengka/Tasikmalaya. Setelah keluarganya datang dan berkumpul, maka diberikanlah penjelasan dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas," Ujarnya.

Setelah diberikan penjelasan. Dapat disimpulkan luka lecet pada almarhum, kemungkinan diduga bekas gesekan atau kena benturan benda tumpul.

"Pihak kepolisian menyampaikan bahwa ketentuannya harus di autopsi untuk lebih jelas penyebab kematian korban. Namun dalam hal ini, pihak keluarga keberatan untuk dilakukan autopsi. Dan memutuskan almarhum mau di bawa pulang oleh keluarga untuk di kebumikan," ujar Nandang.

Menyikapi hal tersebut dibuatlah surat pernyataan keberatan dilakukan otopsi dan almarhum mau dibawa keluarganya ke Tasikmalaya.

"Semua keluarga almarhum beserta istrinya menyaksikan pembuatan surat pernyataan keberatan menolak untuk dilakukan outopsi dan memohon perkara ini ditutup saja. Artinya hal itu mutlak adalah musibah yang sudah jadi guratanbtakdir," pungkasnya.

Dengan selesainya permasalahan Mr.X. Kapolsek Sindangbarang pun melaporkannya ke pihak Polres Cianjur dengan pernyataan sesuai dengan adanya. Almarhum dibawa pihak keluarga dan permasalahan ditutup.(SN)
Lebih baru Lebih lama