MenaraToday.com - Blitar :
Polres Blitar berhasil mengamankan seorang tersangka pembuat minuman keras racikan oplosan yang menyebabkan 1 warga Kelurahan Tawangsari Garum meninggal dunia, pada Rabu (22/5/2019) yang lalu.
“Satreskrim Polres Blitar telah menangkap A, yang diketahui warga Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar karena diduga sebagai peracik miras oplosan yang telah mengambil nyawa warga Kelurahan Tawangsari Kecamatan Garum Kabupaten Blitar berinisial EW yang membeli miras dari pelaku. Sebelumnya polisi menerima informasi jika ada seorang warga Garum Kabupaten Blitar yang meninggal dunia diduga setelah mengkonsumsi miras bersama teman-temannya. Dari keterangan saksi-saksi, diduga korban mengkonsumsi minuman keras jenis tuak,” jelas Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha
Kapolres juga menyebutkan saat ini polisi masih melengkapi berkas perkara kasus dugaan pembuatan miras oplosan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Selain itu polisi juga sudah melakukan penahanan terhadap pelaku.
Kita telah menahan pelaku demi pengembangan kasus ini lebih lanjut" katanya (Lucky)