Renovasi Pasar Rakyat Di Desa Lubu Rappa Dipertanyakan, LI-TPK AN RI Minta Kejatisu Periksa Kadis Perindag Asahan


MenaraToday.com - Asahan :

Pelaksanaan renovasi Pasar Rakyat di Desa Lobu Rappa Kecamatan Aek Songsongan,  Aaahan, Sumatera Utara yang bersumber dari dana APBD TA.  2008 dengan kode tender 942407 dengan pagu sebesar Rp.  1.5 Milyard di permasalahkan.



Terkait hal tersebut LI-TPK AN RI meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Koperindag Asahan, Witoyo beserta PPK dan rekanan dari CV.  Putra Cendana. 

Hal tersebut di ucapkan pengurus LI-TPK AN RI, Andika Bagariang kepada MenaraToday.com, Senin (13/5/2019) melalui hubungan selulernya. 

"Kita langsung terjun kelapangan melakukan investigasi di proyek renovasi Pasar Rakyat tersebut dan kita menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam proyek ini" ujarnya. 

Bagariang juga menambahkan tim nya merasa heran sebab aparatur desa Lobu Rappa mengaku tidak mengetahui tentang proyek rehab pasar rakyat yang lokasinya tepat di samping kantor Balai Desa.

"Kan aneh,  masa proyek yang berada di samping Kantor Kepala Desa tidak diketahui oleh pihak aparat Desa setempat, yang anehnya lagi mereka mengaku tidak ada pemberitahuan kepada pihak Desa. Jadi apakah mungkin ada permainan antara pihak Dinas,  Pihak Aparatur Desa dengan pihak rekanan" katanya. 

Lebih lanjut Bagariang juga menyebutkan bahwa PPK Proyek rehab pasar tersebut bermarga Bangun saat di jumpai tutup mulut dan No Commen dan mengatakan bahwa proyek tersebut telah di audit oleh BPK.

"Bagaimana mungkin bangunan yang secara nyata terlihat banyak kekurangannya dari segi spesifikasinya mulai dari keramik,  rangka baja sampai pengecorannya yang tidak sesuai dengan bestek ini bisa lolos dalam pemeriksaan BPK. Kita saja melihat dalam proyek ini terlalu banyak mengambil keuntungan pribadi tanpa mementingkan kepentingan masyarakat banyak dan atas dasar itulah kami dari LI TPK AN RI meminta pihak Kejatisu untuk memanggil dan memeriksa Kadis Perindag Asahan beserta seluruh yang terlibat dalam proyek tersebut. Dan dalam waktu dekat kita akan menyurati pihak Kejatisu beserta foto-foto proyek yang bisa kita duga syarat dengan korupsi dan Kolusi" terangnya.  (Adjie) 





Lebih baru Lebih lama