MenaraToday.com - Pelalawan :
Sejumlah kursi dan meja santai usaha waralaba Alfamart dilintas timur Pangkalan Kerinci Selasa (14/5/2019) siang tadi terpaksa diamankan oleh personil Satpol PP & Damkar pelalawan karena telah melanggar aturan dan himbauan dari Bupati Pelalawan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan selama bulan puasa.
Alfamart yang persis berada didepan SMA N.1 itu sudah beberapa kali diingatkan petugas agar tidak menyediakan makanan dan minuman siap saji beserta kursi dan meja yang sengaja ditempatkan pada tempat terbuka.
Dikarenakan membandel dan tidak mengindahkan peringatan,makanya kami terpaksa mengamankan kursi dan meja santai Alfamart tersebut.
Kasatpol PP & Damkar Pelalawan H.Abu Bakar FE,S.Sos,M.Ap melalui Kabid Trantibum Sofyan SH,MH didampingi Kasi Penertiban Zulherman S.Sos kepada awak Menaratoday menjelaskan,bahwa Alfamart didepan SMA N.1 itu memang cukup bandel karena tetap menyediakan makanan dan minuman siap saji ditempat terbuka disaat umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa.
Setelah melakukan tindakan terhadap Alfamart,personil Satpol PP juga melakukan pengawasan barang komoditi kebutuhan pokok masyarakat pada bulan puasa yang dijual dibeberapa titik Alfamart,Indomart,Ramayana dan toko toko swalayan yang ada dikota Pangkalan Kerinci.
Dalam pengawasan tersebut petugas menemukan beberapa produk seperti susu,indomie yang sudah kadaluarsa namun masih juga dijual.
Untuk barang yang disita tersebut saat ini sudah diamankan kemako Satpol PP & Damkar Pelalawab.
(Arman).