Terkait Sengketa Lahan Antar Warga Dengan PT. Padasa Enam Utama. Pemkab Asahan Diminta Bentuk Gugus Tugas Tanah Reformasi Agreria


MenaraToday.com - Asahan :

Ratusan masyarakat Kecamatan Teluk Dalam bekerjasama dengan GM Pekat IB (Gerakan Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu) dan Lintanng Timur (Lintas Perjuangan Masyarakat Pantai Timur) Asahan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan,  Selasa (28/5/2019).

Dalam aksi tersebut massa meminta agar Plt. Bupati Asahab,  Surya Bsc agar dapat menyelesaikan masalah sengketa tanah masyarakat Kecamatan Teluk Dalam dengan PT.  Padasa Enam Utama.

"Berdasarkan temuan dilapangan kita menemukan bahwasanya PT.  Padasa Enam Utama diduga menyerobot lahan diluar HGU sekitar 700 Hectare yang dulunya merupakan perkampungan masyarakat. Jadi kami kesini meminta Pemkab Asahan untuk meminta pertanggungjawabam pihak PT.  Padasa Enam Utama dan mengembalikan lahan yang berada diluar HGU kepada masyarakat" ujar Koordinator Aksi Adi Chandra Pranata dalam aksi tersebut. 

Lebih lanjut Sekjen GM Pekat-IB Asahan inj menambahkan bahwa PT.  Padasa Enam Utama telah merampas lahan masyarakat seluas 700 Hactare yang merupakan peninggalan nenek moyang masyarakat pada tahun 1975.

"PT. Padasa Enam Utama telah melakukan tindakan pendzhaliman kepada masyarakat Teluk Dalam dengan merampas hak lahan 700 hektar sebagaimana itu adalah tanah nenek moyang masyarakat Teluk Dalam dan hari ini kami meminta Pemerintah Kabupaten Asahan untuk tidak tutup mata akan permasalahan ini". Teriak Chandra dalam orasinya.

Massa juga menyampaikan bahwasanya pemerintah kabupaten harus menjalankan program dari Presiden Ir. Joko Widodo tentang Reforma Agraria dan juga pada Perpres No.86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria dan perwujudan Reforma Agraria yang berkeadilan. 

Pemerintah Kabupaten Asahan juga dituntut untuk membentuk Tim Gugus Tugas Tanah Agraria (GTRA) di kabupaten Asahan sebagaimana provinsi Sumatera Utara sudah membentuk terlebih dahulu.

Pantau dilapangan dalam aksi ini sempat terjadi dorong-dorongan antara massa dan Sat Pol PP. Dan akhirnya massa aksi langsung ditanggapi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Taufik ZA , yang keluar dari dalam kantor Bupati untuk menanggapi persoalan yang ada di masyarakat Teluk Dalam dengan PT. Padasa Enam Utama dan pembentukan GTRA di Kabupaten Asahan.

"Persoalan dugaan Eks HGU PT. Padasa Enam Utama dengan masyarakat kita akan survey lokasi besok dan secepatnya kita akan membentuk Tim Gugus Tugas Tanah Reformasi Agraria sebagaimana telah diamanatkan oleh Perpres No.86 Tahun 2018 demi menghindari persengketaan dan konflik ditengah masyarakat". Ujar Taufik,ZA dalam tanggapannya. 

Setelah mendengar penjelasan Sekdakab Asahan,  massa pun membubarkan diri dengan tertib (Adjie) 
Lebih baru Lebih lama