MenaraToday.com - Dharmasraya :
Kepada khalayak ramai / Masyarakat dihimbau untuk tidak sembarangan membeli daging sapi. Pasalnya, Tim Keamanan Pangan Kabupaten Dharmasraya kembali menemukan indikasi daging sapi oplosan di sejumlah pasar di Kabupaten Dharmasraya pada Minggu (19/5/2019).
Untuk menghindari konsumsi daging sapi tercampur daging babi, disarankan agar masyarakat lebih mengenali bentuk fisik daging sapi, atau membeli daging sapi kepada pedagang yang memiliki tempat pemotongan yang diawasi pemerintah.
Plt. Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, Budi Waluyo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tim keamanan pangan, dimana tim sudah menemukan indikasi cemaran daging babi dalam daging sapi yang dijual di pasar.
"Dari hasil pemeriksaan awal menggunakan test kit, mereka mendeteksi adanya cemaran daging babi dalam daging sapi yang dijual di pasar," ujar Budi.
Menurut Budi, Pemkab Dharmasraya akan terus mengusut siapa biang yang sampai hati menyisipkan daging babi dalam daging sapi yang akan dikonsumsi umat muslim itu.
"Kita akan segera mengirimkan sampel daging temuan ke labor BP POM di Padang. Jika hasil labor sudah didapat, maka kita akan serahkan kasusnya kepada penegak hukum," imbuh Budi.
Dalam rangka melindungi masyarakat dari pangan yang tidak halal, Pemkab Dharmasraya akan terus melakukan sosialisasi kepada konsumen, agar lebih berdaya dalam membedakan daging sapi dan daging babi. Dengan begitu, masyarakat bisa membedakan antara daging sapi dan daging babi. Jika Memang ada rasa was was, maka disarankan agar masyarakat mengurungkan membeli daging.
Terkait perlindungan masyarakat terhadap adanya upaya mencemati daging sapi dengan daging babi, kini Pemkab Dharmasraya yang dimotori Dinas Pangan tengah menyusun draf Perbup tentang keamanan pangan.
"Kita sudah punya Perda tentang Kemandiran Pangan. Dalam Perda tersebut sudah diatur masalah keamanan pangan. Nah untuk mengoperasionalkan masalah keamanan pangan, perlu diterbitkan Perbup Keamanan Pangan. Ini yang sedang kita siapkan," kata Budi.
Kabupaten Dharmasraya merupakan salah satu kabupaten yang dikanal sebagai sumber daging babi. Daging babi itu merupakan hasil tangkapan babi hutan yang dikumpulkan oleh para pengepul dan kemudian dijual ke pasar. Ada yang dijual di Padang, dan ada juga yang dijual ke luar Sumbar. Nah belakangan banyak ditemukan daging babi ini dioplos dengan daging sapi dan dipasarkan di pasar tradidional.
Oleh sebab itu, Pemkab Dharmasraya merasa perlu mengendalikan peredaran daging babi, agar tidak disalahgunakan dan atau dijual di lingkungan warga muslim. "Kita perlu mengatur bagaimana penanganan daging babi secara higienis, menata penjualannya dan mengatur peredarannya supaya tidak sembarang edar, apalagi ada upaya untuk menipu konsumen yang tidak mengkomsumsi , atau mengharamkan daging hewan tersebut.(efrizal)