Bupati dan Wakil Bupati Oku Selatan Sambut Tim Surveior Akreditasi RSUD Oku Selatan


MenaraToday.com - Oku Selatan :

Tim Pokja Akreditasi RSUD Muaradua selama lebih kurang 4 Bulan telah melakukan persiapan peningkatan mutu RSUD Muaradua. 

Pada bulan Mei lalu telah dilaksanakan Survei Simulasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan TIM Surveior KARS melaksanakan Survei Akreditasi SNARS (Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit) Edisi  Pertama selama tiga hari dimulai tanggal 24 sampai dengan 26 Juni 2019 yang bertempat di RSUD Muaradua Kabupaten OKU Selatan.

Bupati OKU Selatan, Popo Ali M.,B.Commerce.. bersama Wakil Bupati OKU Selatan, Sholehien Abuasir, SP.M.Si, menyambut kedatangan Tim Surveior KARS yang berjumlah tiga surveior, ketiga tim survieor ini diketuai oleh, " dr.Friendrich Max Rumintjap,SP.,OG.(k) Mars", dengan didampingi Dr.dr. Masrifan Djamil,M.Ph.,M.MH. dan Ns.Dwi Rohani,M.Kep.

Kedatangan ketiga surveior ini bertempat di Aula RSUD Muaradua, Bupati OKU Selatan mewakili segenap jajaran pejabat dan masyarakat di Kabupaten OKU Selatan, dalam sambutannya menyampaikan ucapan Selamat datang kepada Tim Surveior Akreditasi KARS. Bupati juga mengatakan meski Kabupaten OKU Selatan merupakan Kabupaten yang baru ber usia15 tahun, dan terletak paling ujung dari Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan, tetapi Kabupaten Oku Selatan bisa mandiri disegala bidang terutama Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan dan dibidang yang lain lainnya.

Mengenai hal tersebut Bupati Oku Selatan juga berharap kepada Tim Surveior dapat memberikan dukungan, arahan dan bimbingan yang terbaik untuk meningkatkan mutu dan kualitas RSUD Muaradua untuk menjadi Rumah Sakit  kebanggaan Kabupaten OKU Selatan, sehingga dapat melayani masyarakat secara maksimal. Bupati juga berharap Potret yang akan direkam dan menjadi bahan laporan oleh tim surveior sebagai dasar akreditasi dan naiknya klasifikasi RSUD ini sesuai dengan apa yang menjadi harapan

Ketua Tim Surveior dalam sambutannya mengungkapkan, betapa besar dan tingginya dukungan Bupati Oku Selatan beserta jajarannya untuk mendukung RSUD ini agar dapat berkembang menjadi jauh lebih baik dan hal ini akan menjadi catatan berarti bagi Tim Surveior.

dr.Friendrich juga menjelaskan, bahwa kedatangan Tim surveior ini guna melaksanakan tugas survei berdasarkan perintah Kepala NARS untuk mengadakan potret pada RSUD Muaradua, dan melihat sejauh mana yang telah dan akan dilakukan oleh RSUD Muaradua kedepannya.

Pertemuan awal telah kami laksanakan dan saya terkesan pada paparan yang disampaikan direktur RSUD Muaradua, Sepertinya harus segera dinaikkan klasifikasi rumah sakit ini karena sumber daya sudah sangat baik, hanya sisa dukungan terhadap sarana dan prasarana”. ungkap Ketua Tim Survei.

Ketua Tim Survei ini juga mengatakan, RSUD Muaradua sudah memiliki tim dokter sesuai dengan bidang bidang dan ilmunya dan sudah lengkap. Sekilas semua telah memadahi untuk dilakukan peningkatan kelas namun hal yang paling utama diinginkan adalah memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

Direktur RSUD Muaradua dr. Erick Destiano,SP.,PD. dalam kesempatan ini mempresentasikan Profil RSUD Muaradua serta PMKP dan Indikator mutu Sismadak. Dalam paparannya dr.Erick menjelaskan agenda Perbaikan Mutu Prioritas RSUD Muaradua Periode Maret-September 2019 yaitu Pelayanan Diabetes Melitus.

dr.Erick juga menyampai ucapkan terima kasih kepada OPD dan seluruh pegawai RSUD Muaradua yang telah membantu proses perbaikan Mutu RSUD Muaradua
Kita mentargetkan bintang 5 paripurna, dan semoga hasil potret dari Tim Survei sesuai dengan yang diharapkan. Apapun nanti hasilnya itulah yang terbaik dan bisa dipertanggungjawabkan”. ucap Direktur RSUD Muaradua.

Untuk diketahui dalam upaya peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit, wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali, hal ini berdasarkan Undang-Undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi Akreditasi Ujar Direktur RSUD Muaradua,"dr, Eric" (Jamhuri)
Lebih baru Lebih lama