MenaraToday.Com - Asahan :
Tiga pelaku perampokan terhadap pengemudi Ojek Online (Ojol) yang terjadi di Jalan Mahoni, Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat berhasil diringkus petugas Polsek Kota Kisaran, Kamis (27/6/2019) sekitar pukul 22.30 Wib
Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Eddy Siswoyo, didampingi Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe, Jumat (28/6/2019) menyebutkan ketiga pelaku diringkus berkat adanya laporan korban Windy Elisah Fitri (22) warga Jalan Kentang Kelurahan Siumbut Umbut Kecamatan Kisaran Timur yang melaporkan bahwa dirinya menjadi korban perampokan.
"Berdasar laporan korban, dirinya diranpok oleh para pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Mahoni Kisaran. Akibat aksi pereman jalanan ini. Akibat dari peristiwa tersebut korban kehilangan HP android merk Oppo" ujar Eddy Siswoyo.
Lebih lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau ini juga menambahkan bahwa saat itu korban sedang mengisi pulsa di counter HP, tiba-tiba ketiga pelaku mendatangi korban dan menodongkan pisau sambil meminta uang Rp. 20 ribu untuk membeli miras dan merogoh kantong korban dan mengambil HP korban. Korban yang sempat melawan mengalami luka di bagian pinggang, sementara ketiga pelaku langsung kabur.
"Berdasarkan laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan kita berhasil meringkus ketiga pelaku masing-masing Risky Andika (22) dan Alex Pratama (20) warga Jalan Duku gang Iskandar Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur serta Haris Fadillah (20) warga Komplek Taman Delima Indah Jalan Suluk, Mutiara, Kisaran dan kemudian ketiga pelaku di boyong ke Mapolsek Kota Kisaran untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya" ujarnya (Adjie)