MenaraToday.Com - Malang :
Plt Bupati Malang, HM Sanusi meminta seluruh elemen masyarakat menghormati putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah ditetapkan dalam sidang putusan, Kamis (27/6/2019) kemarin.
"Setelah putusan MK itu, diharapkan tak ada lagi kegaduhan dan semua elemen masyarakat menjaga suasana kondusif" ujarnya
Pernyataan tersebut dikatakan HM Sanusi, di Kantor Bupati Malang, Minggu (30/6/2019).
"Setelah putusan MK ini masyarakat Kabupaten Malang kami himbau tetap menjaga perdamaian dan persatuan. Hormati putusan MK dan jangan sampai terprovokasi untuk membuat situasi menjadi gaduh," kata Plt Bupati Malang.
Lebih jauh, politisi partai PKB mengajak masyarakat tidak termakan berita-berita bohong atau hoaks yang banyak bertebaran, khususnya di media sosial belakangan ini.
Dia juga mengatakan, sudah saatnya masyarakat fokus terhadap aktifitas masing-masing, dan menjaga ukhuwah, serta tali persaudaraan yang selama ini sudah terjalin secara baik.
"Mari saatnya mengerjakan suatu yang poitif, bermanfaat untuk umat serta membangun Kabupaten Malang yang lebih baik dan sejahtera," ujar mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang. (Sofyan)
Tags
headline