Foto :Illustrasi
MenaraToday.Com - Asahan :
Badan Narkotika Nasional Sumut bekerjasama dengan BNN RI berhasil menggagalkam peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 120 Kg di Desa Lubuk Palas tepatnya di Batu 8 Lubuk Palas, Asahan, Selasa (21/7/2019).
Informasi yang berhasil di himpun MenaraToday.com dari seorang petugas Bhabinkamtibmas Polsek Air Joman, Rabu (3/7/2019) membenarkan hal tersebut.
"Benar, yang nangkap BNN Sumut dan BNN RI sekira pukul 20.30 Wib, khabarnya barang bukti yang diamankan sebanyak 120 Kg dan langsung di bawa ke BNN Provinsi Sumut" ujar personil Polsek Air Joman berpangkat Aiptu tersebut.
Terpisah Kepala Bidang Penindakan BNN Provinsi Sumut, AKBP Agus Halimuddin saat dikonfirmasi melalui hubungan WhatsApp terkait hal tersebut belum membalas konfirmasi wartawan meskipun konfirmasi masuk dan dibaca oleh mantan Kepala BNNK Asahan ini. (Adjie)
Terpisah Kepala Bidang Penindakan BNN Provinsi Sumut, AKBP Agus Halimuddin saat dikonfirmasi melalui hubungan WhatsApp terkait hal tersebut belum membalas konfirmasi wartawan meskipun konfirmasi masuk dan dibaca oleh mantan Kepala BNNK Asahan ini. (Adjie)