Adanya Dugaan Penyalahgunaan APBD Asahan TA. 2018, Li TPK AN RI Akan Antar Berkas Beberapa Dinas Ke Poldasu Dan Kejatisu



MenaraToday.Com - Medan :

Terkait adanya dugaan penyelewengan dana baik mark up maupun kegiatan fiktif dan double cosh anggaran pada APBD Asahan TA. 2018, Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara Republik Indonesia (LI TPK AN RI) akan memyerahkan laporan beserta berkas-berkasnya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ke Tipikor Polda Sumut.

"Jadi berkas yang kita miliki kita bagi dua, pertama ke Kejatisu dan ke Tipikor Polda Sumut" ujar Kepala Bagian Investigasi LI YPK AN RI, Andika Bagariang, Selasa (16/7/2019),

Bagariang juga menambahkan bahwa ada beberapa kegiatan fisik dan pengadaan di Psmkab Asahan yang di duga pengerjaannya fiktif dan di mark up oleh oknum pejabat dan rekanan di Asahan.

" Hasil pantauan kami di lapngan ada beberapa kegiata fisik yang di lakukan oleh dinas PUPR dan dinas PERKIM Kabupaten Asahan yang tidak sesuai dengan RAB yng sudah di tetapkan bahkan ada beberapa kegiatan PUPR Asahan yang berada di kecamatan Sei Kepayan fiktif. Bahkan tidak hanya di dinas itu saja ada juga Bagian Umim khususnya dibagian perlengkapan rumah tangga, Disdukcapil bahkan di Inspektorat kita menemukan adanya pengadaan langsung yang di mark up dan ats dasar tersebut kita akan mengusut tuntas para oknum pejabat di Asahan yang memperkaya diri sendiri dalam menggunakan uang negara" katanya.
Lebih baru Lebih lama