Adu Tembak, Pecatan Polisi Tewas Diterjang Timah Panas


MenaraToday.Com - Pekanbaru :

Polisi terpaksa menembak mati seorang buronan Lapas Kelas II A yang kabur pada tahun 2017 yang lalu di Perumahan Palma Residence Panam, Selasa (23/7/2019) sekira pukul 06.00 Wib.


Infornasi yang berhasil di himpun MenaraToday.Com dalam peristiwa ini sempat terjadi kontak senjata antara pelaku yang diketahui bernama Satriandi dengan aparat Kepolisian dari Jatanras Polda Riau. 



"Iya pak, sempat terjadi kontak senjata di Perumahan Palma Resindce Panam dan melarikan diri ke areal Pondok Pesantren Babusalam Jl. HR. Soebrantas Pekanbaru" ujar salah seorang warga sekitar.

Sementara itu dalam release resmi yang diterima MenaraToday.Com, pelaku merupakan pecatan polisi yang juga bandar narkoba dan pelaku pembunuhan dengan menggunakan senjata api yang kabur dari Lapas Kelas II A tahun 2017 yang lalu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyebutkan dalam baku tembak ini satu orang tersangka yang merupakan pecatan polisi tewas diterjang timah panas.

" Sebelumnya kita telah melakukan pemantauan terhadap tersangka selama 2 hari dan hari ini kita melakukan penangkapan namun tersangka melakukan perlawanan dengan menembalkan senjata api milik tersagka beserta anak buahnya. Sempat terjadi adu tembak yang akhirnya menewaskan tersangka Satriadi dan 1 orang anak buahnya kritis, sementara 1 polisi mengalami luka tembak" ujarnya

Dijelaskannya bahwa Satriadi merupakan bandar narkoba yang merupakan buronan polisi. Sebelumnya Satriadi merupakan personil Polres Rohil dan tahun 2013 yang lalu dipecat dari polisi karena kasus narkoba.

"Berdasarkan rekam jejaknya, Satriadi pernah ditangkap pada tahun 2015 di salah satu hotel di Pekanbaru dan tersangka sempat lari dengan melompat dari lantai 8 sehingga kakinya patah dan di tahun 2017 Satriadi menembak mati rekannya Jodi Oye dalam kasus narkoba. Dan Satriadi kabur dari penjara dengan cara menodongkan senjata api ke petugas Lapas" paparnya.

Sunarto juga menambahkan dalam peristiwa ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit senjata merek revolver, 2 unit senjata laras panjang, 8 butir selomsong revolver, 6 butir peluru revolver laras pendek, 6 butir peluru dalam revolver Merek taurus, 1 buah tas pancing dan 1 buah granat (MNT-01/rls)

Lebih baru Lebih lama