Agar Tidak Ada Merasa Di Anaktirikan, Bupati Dharmasraya Akan Lanjutkan Program Bansos Lansia


MenaraToday.com - Dharmasraya :

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Wabup H Amrizal Dt Rajo Medan, komitmen dengan program Bantuan Sosial (Bansos) untuk kaum lanjut usia (Lansia). 

Program Bansos memberikan bantuan langsung kepada para Lansia tersebut telah  dilaunching oleh pimpinan daerah mekar itu, ketika digelarnya peringati hari Lansia ke - 23 tingkat Sumatera Barat di Gedung Auditorium Selasa (9/7/2019). 

Dihadapan para pejabat tinggi tingkat provinsi Sumbar, serta Kabupaten/Kota, dan masyarakat Lansia hadir ketika itu,  Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Wabup H. Amrizal Dt. Rajo Medan menyampaikan bahwa program Bansos Lansia akan tetap dilanjutkan pada tahun mendatang. Tujuannya agar seluruh para kaum tua mendapat bagian atas bantuan tersebut.

"Kita tambah secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," tegas Bupati Sutan Riska di hadapan ribuan pasang mata Lansia serta para pejabat pemerintah setempat, sembari disambut dengan tepuk tangan dan sorak yang riuh.

Menurut Sutan Riska, didampingi Dwi Andayani, Kabid Rehab Perjamsos Dinas Sosial P3 APPKB, dan  Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Pulau Punjung Fefni Liazar bahwasanya jumlah Lansia di Kabupaten Dharmasraya sesuai dengan data catatan sipil sekira 16 ribu jiwa. Sedangkan berdasarkan data dari Basis Data Terpadu (BDT) lansia kurang mampu diakui pusat berjumlah 7.903, jiwa. 

Untuk saat ini, kemampuan daerah membantu lansia sebanyak 3000 orang. Ditampah dari pemerintah pusat sebanyak 304 orang. Sedangkan sisanya akan menjadi penerima prioritas pada tahun berikutnya. 

"Kalau semua sudah menerima secara merata, insyaalah tidak ada yang merasa dianaktirikan," terang Bupati.

" Sesuai dengan survey dilakukan ke setiap jorong bahwasanya bagi penerima Bansos tersebut, diutamakan lansia yang sebelumnya tidak menerima bantuan dari pihak pemerintah pusat, maupun daerah," tukuk  Fefni Liazar, PKH Pulau Punjung.

Ia juga menyebutkan bahwa PKH dalam melakukan tugas pendataan terhadap Lansia selalu berkoordinasi dengan pemerintahan terujung, minimal dengan Kepala Jorong, berdasarkan kriteria dan ketentuan dari Kementrian Sosial.

"Pada prinsipnya penerima Bansos Lansia ditetapkan sebanyak 6 orang  disetiap Jorong. Hal ini bertujuan untuk pemerataan diseluruh wilayah Dharmasraya," sela Dwi Andayani Kabid Rehab Perjamsos Dinas Sosial P3APPKB Kabupaten Dharmasraya. (Syaiful Hanif)
Lebih baru Lebih lama