Akhirnya KPK Geledah Kantor Bupati Solok Selatan


MenaraToday.Com - Solok Selatan :


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa ruangan di Kantor Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa, terkait penetapan Bupati Muzni Zakaria sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di kabupaten setempat.

"Petugas KPK datang sekira pukul 09.00 WIB dan langsung ke ruangan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lantai satu Setdakab Solok Selatan. Ruangan yang digeledah KPK yaitu Pengadaan Barang dan Jasa, ruangan kerja Bupati dan Unit Layanan Pengadaan" ujar sslah seorang sumber

Penggeledahan berkaitan dengan kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria.

Sementara itu, Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto membenarkan adanya berita penggeledahan tersebut. Ia mengatakan, sebelum dilakukan penggeledahan pada Selasa (9/7/2019) siang, pihak KPK telah terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Polres Solok Selatan.

“Memang benar ada kegiatan (penggeledahan) KPK di Kantor Bupati. Kita belum tahu mana saja ruangan yang digeledah. Tadi pukul 08.30 WIB masih koordinasi dengan kita. Sekarang sedang bekerja,” kata Imam Yulisdianto kepada wartawan Selasa siang (9/7/2019) dikutip dari detikcom. Imam menyatakan pihak Polres hanya membantu pengamanan. 

“Ada 20 personel yang kita perbantukan untuk pengamanan. Kita belum tahu ruangan mana saja yang digeledah dan dokumen apa yang dicari. Kita hanya melakukan pengamanan saja,” kata dia.
Kasus dugaan korupsi itu telah menyeret Bupati Muzni sebagai tersangka. Kasus tersebut adalah dugaan suap proyek pembangunan Masjid Agung dan Jembatan Ambayan di daerah itu.

Muzni, yang mantan Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Solok Selatan, diduga menerima suap Rp 460 juta untuk proyek pembangunan jembatan Ambayan. Juga ada dugaan aliran suap Rp 315 juta terkait proyek Masjid Agung Solok Selatan yang diberikan Yamin ke bawahan Muzni .(Red)
Lebih baru Lebih lama